Thursday, September 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Massa dari Tolikara Datangi KPU Papua Pegunungan

Tak Terima Dengan Putusan KPU RI

WAMENA– Ratusan warga asal Kabupaten Tolikara melakukan aksi longmars dan membakar ban di seputaran jalan Hom-Hom Wamena menuju ke kantor KPU Provinsi Papua Pegunugan guna menyampaikan aspirasinya  Senin (11/8),  hal ini dipicu dari menjelang pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati, KPU RI memberhentikan sementara ketua dan dua anggota KPU Tolikara.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut 5 hal yang perlu direalisasikan oleh KPU Papua Pegunungan, dan harus dilakukan dalam waktu singkat sebab mereka ingin  mendirikan tenda dan bermalam di depan kantor KPU untuk menunggu hasil dari tuntutan mereka kepada KPU RI.

Untuk tuntutan pertama Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se Kabupaten Tolikara menuntut kepada KPU RI dan KPU Papua Pegunungan, KPU Provinsi Papua Pegunungan bertanggungjawab atas pemberhentian sementara ketua dan dua anggota KPU Tolikara karena apa yang dilaporkan kepada KPU RI tidak benar.

Baca Juga :  Dilantik PJ Gubernur,  Alpius Yigibalom Resmi Menjadi PJ Bupati Lanny Jaya

Kedua, Kami meminta KPU RI segera mengaktifkan kembali Ketua dan dua komisioner KPU Tolikara karena menghambat pendaftaran pilkada yang sementara akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,. ketiga apabila Ketua dan Dua komisioner KPU Tolikara tidak aktif kembali dalam waktu dekat ini massa  akan kejar dan mengancam ketua KPU Papua Pegunungan.

Tak Terima Dengan Putusan KPU RI

WAMENA– Ratusan warga asal Kabupaten Tolikara melakukan aksi longmars dan membakar ban di seputaran jalan Hom-Hom Wamena menuju ke kantor KPU Provinsi Papua Pegunugan guna menyampaikan aspirasinya  Senin (11/8),  hal ini dipicu dari menjelang pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati, KPU RI memberhentikan sementara ketua dan dua anggota KPU Tolikara.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut 5 hal yang perlu direalisasikan oleh KPU Papua Pegunungan, dan harus dilakukan dalam waktu singkat sebab mereka ingin  mendirikan tenda dan bermalam di depan kantor KPU untuk menunggu hasil dari tuntutan mereka kepada KPU RI.

Untuk tuntutan pertama Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se Kabupaten Tolikara menuntut kepada KPU RI dan KPU Papua Pegunungan, KPU Provinsi Papua Pegunungan bertanggungjawab atas pemberhentian sementara ketua dan dua anggota KPU Tolikara karena apa yang dilaporkan kepada KPU RI tidak benar.

Baca Juga :  Bupati Mediasi Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Kedua, Kami meminta KPU RI segera mengaktifkan kembali Ketua dan dua komisioner KPU Tolikara karena menghambat pendaftaran pilkada yang sementara akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,. ketiga apabila Ketua dan Dua komisioner KPU Tolikara tidak aktif kembali dalam waktu dekat ini massa  akan kejar dan mengancam ketua KPU Papua Pegunungan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya