Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Desak Pelaku Penembakan di Mambramo Raya Diproses Hukum

BERI KETERANGAN- Penasehat dan Ketua GSMP MR bersama Ketua Pemuda LIRA Mamberamo Raya saat memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan anggota Polres Mambramo Raya, Senin (13/4) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Penasehat Gerakan Solidaritas Mahasiswa Peduli Mambramo Raya (GSMP MR) Isack Iriyori, didampingi Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mambramo Raya  Ricky Kooh  mengecam dan mengutuk  penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Yalet  terhadap, anggota Polres Mamberamo Raya.

  Pihaknya minta tidak boleh ada lagi kontak senjata di tengah kota. Menurutnya,  kasus penembakan ini  sudah bertentangan dengan prosedur aparat, sehingga kenyamanan masyarakat pasti terganggu. 

  Karena itu, Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Komnas HAM, diminta agar segera mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra) karena ini dapat mengganggu kenyamanan dan Kamtibmas masyarakat. 

  “Ini kasus kriminal murni, harus dilakukan pengungkapan hukum secara terang benderang, jangan ditutup-tutupi. Walaupun ini aparat yang bermasalah, tetap dilakukan tindakan hukum secara peradilan pidana,” kata Isack, didampingi  Ketua GSMP MR Harun Iriyori, serta Devisi Kesehatan Frengki S. Senin (13/4) kemarin.

Baca Juga :  Sampaikan Laporkan Program Triwulan IV ke Inspektorat  Kemendagri

  Pihaknya juga mempertanyakan kenapa di Kabupaten Mamberamo Raya harus ada Satgas, padahal di sana ada Polres, Kodim dan Koramil, dan sebelum ada kehadiran Satgas di sana juga aman suasana Kamtibmasnya. 

  Diminta juga, para  petinggi yang bertanggung jawab atas kejadian ini untuk melakukan pengecekan mental setiap anggota anggota TNI, supaya anggota ini berada di tengah masyarakat secara psikis tetap terkontrol dalam memegang senjata.”Kami minta kepada Pangdam XVII Cenderawasih tidak hanya melihat secara aturan, tapi bagaimana ini kriminalitas anggota,”jelasnya. 

  Ditambahkan, juga setiap warga masyarakat pendatang yang baru datang dan tinggal di Mamberamo Raya harus menaati aturan, karena mereka melihat dalam persoalan ini adanya Satgas  yang baru didatangkan tetap juga harus semua taat aturan.

Baca Juga :  Gedung Gereja Baru Kingmi Jemaat Aboneri Klasis Pyramid Akhirnya Diresmikan

 Hal lain Pemda diminta membuat aturan yang jelas tentang tarif ojek maupun bahan makanan di Mamberamo Raya supaya ada kepastian aturan tidak mengada-ada. Dan diminta dalam proses persoalan ini kegiatan ojek harus dihentikan dulu.

  Selain itu, di tengah wabah pandemi Covid-19 seharusnya TNI/Polri bersatu dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Jangan malah ada kejadian seperti ini tentu nanti bisa banyak efeknya jika tidak segera diselesaikan secara baik dan mereka berdoa kepada keluarga yang ditinggalkan untuk tetap tabah dan selalu selalu kuat.(dil/tri)

BERI KETERANGAN- Penasehat dan Ketua GSMP MR bersama Ketua Pemuda LIRA Mamberamo Raya saat memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan anggota Polres Mambramo Raya, Senin (13/4) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Penasehat Gerakan Solidaritas Mahasiswa Peduli Mambramo Raya (GSMP MR) Isack Iriyori, didampingi Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Mambramo Raya  Ricky Kooh  mengecam dan mengutuk  penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Yalet  terhadap, anggota Polres Mamberamo Raya.

  Pihaknya minta tidak boleh ada lagi kontak senjata di tengah kota. Menurutnya,  kasus penembakan ini  sudah bertentangan dengan prosedur aparat, sehingga kenyamanan masyarakat pasti terganggu. 

  Karena itu, Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Komnas HAM, diminta agar segera mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra) karena ini dapat mengganggu kenyamanan dan Kamtibmas masyarakat. 

  “Ini kasus kriminal murni, harus dilakukan pengungkapan hukum secara terang benderang, jangan ditutup-tutupi. Walaupun ini aparat yang bermasalah, tetap dilakukan tindakan hukum secara peradilan pidana,” kata Isack, didampingi  Ketua GSMP MR Harun Iriyori, serta Devisi Kesehatan Frengki S. Senin (13/4) kemarin.

Baca Juga :  120 Kendaraan Terjaring, Belum ada Indikasi Hasil Curanmor

  Pihaknya juga mempertanyakan kenapa di Kabupaten Mamberamo Raya harus ada Satgas, padahal di sana ada Polres, Kodim dan Koramil, dan sebelum ada kehadiran Satgas di sana juga aman suasana Kamtibmasnya. 

  Diminta juga, para  petinggi yang bertanggung jawab atas kejadian ini untuk melakukan pengecekan mental setiap anggota anggota TNI, supaya anggota ini berada di tengah masyarakat secara psikis tetap terkontrol dalam memegang senjata.”Kami minta kepada Pangdam XVII Cenderawasih tidak hanya melihat secara aturan, tapi bagaimana ini kriminalitas anggota,”jelasnya. 

  Ditambahkan, juga setiap warga masyarakat pendatang yang baru datang dan tinggal di Mamberamo Raya harus menaati aturan, karena mereka melihat dalam persoalan ini adanya Satgas  yang baru didatangkan tetap juga harus semua taat aturan.

Baca Juga :  Soal Anggaran Covid-19, Dewan Minta Harus Transparan

 Hal lain Pemda diminta membuat aturan yang jelas tentang tarif ojek maupun bahan makanan di Mamberamo Raya supaya ada kepastian aturan tidak mengada-ada. Dan diminta dalam proses persoalan ini kegiatan ojek harus dihentikan dulu.

  Selain itu, di tengah wabah pandemi Covid-19 seharusnya TNI/Polri bersatu dalam membantu pemerintah dan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Jangan malah ada kejadian seperti ini tentu nanti bisa banyak efeknya jika tidak segera diselesaikan secara baik dan mereka berdoa kepada keluarga yang ditinggalkan untuk tetap tabah dan selalu selalu kuat.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya