Monday, February 16, 2026
25.2 C
Jayapura

Bupati Jayawijaya Roling Pejabat Eselon

Plt Kepala BKPSDM: Perolingan Dilakukan Sesuai Evaluasi Pimpinan Daerah

WAMENA– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali melakukan pergeseran terhadap 7 jabatan eselon, 1 jabatan eselon III, 1 Kepala Distrik dan 1 Kepala kelurahan. Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat tugas sebagai pelaksanan tugas untuk 7 jabatan di eselon II, 1 di eselon III, 1 Kepala Distrik dan 1 kepala kelurahan Wamena Kota.

“Ada beberapa penilaian yang membuat kami mengambil kebijakan ini seperti jabatan kepala Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, setelah pejabat lama menyelesesaikan pembentukan 332 koperasi merah putih maka untuk pembangunan harus dilakukan seorang laki -laki, begitu juga jabatan Kadinkes yang selama beberapa bulan ini kosong kini telah diisi oleh seorang Plt,” ungkapnya, Kamis (12/2).

Baca Juga :  Miris, di Wamena Kian Banyak Anak Hirup Lem

Menurutnya, begitu juga dengan jabatan kepala Distrik Papukoba yang telah diganti, hal ersebut dilakukan untuk yang bersangkutan naik golongan, sebab semua kepala Distrik minimal harus golongan III tak boleh di bawah itu.

“Karena sudah mencapai sehingga kemarin saya memberikan surat tugas kepada Plt Kepala Distrik Papukoba, hal -hal seperti ini yang menjadi dasar dilakukan pergeseran struktural OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya,” jelas Bupati Murib.

Plt Kepala BKPSDM: Perolingan Dilakukan Sesuai Evaluasi Pimpinan Daerah

WAMENA– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kembali melakukan pergeseran terhadap 7 jabatan eselon, 1 jabatan eselon III, 1 Kepala Distrik dan 1 Kepala kelurahan. Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat tugas sebagai pelaksanan tugas untuk 7 jabatan di eselon II, 1 di eselon III, 1 Kepala Distrik dan 1 kepala kelurahan Wamena Kota.

“Ada beberapa penilaian yang membuat kami mengambil kebijakan ini seperti jabatan kepala Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, setelah pejabat lama menyelesesaikan pembentukan 332 koperasi merah putih maka untuk pembangunan harus dilakukan seorang laki -laki, begitu juga jabatan Kadinkes yang selama beberapa bulan ini kosong kini telah diisi oleh seorang Plt,” ungkapnya, Kamis (12/2).

Baca Juga :  Miris, di Wamena Kian Banyak Anak Hirup Lem

Menurutnya, begitu juga dengan jabatan kepala Distrik Papukoba yang telah diganti, hal ersebut dilakukan untuk yang bersangkutan naik golongan, sebab semua kepala Distrik minimal harus golongan III tak boleh di bawah itu.

“Karena sudah mencapai sehingga kemarin saya memberikan surat tugas kepada Plt Kepala Distrik Papukoba, hal -hal seperti ini yang menjadi dasar dilakukan pergeseran struktural OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya,” jelas Bupati Murib.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya