Saturday, December 14, 2024
31.7 C
Jayapura

Athenius Murib-Ronny Elopere Ditetapkan Pemenang Pilkada Jayawijaya

Ia juga menyebutkan jika jika KPU Sangat berterimakasih kepada semua pihak karena dari pelaksanaan pleno rekapitulasi hingga sampai  dengan penetapan calon terpilih semua berlangsung dengan aman dan damai tak ada konflik di Jayawijaya, meskipun banyak yang meragukan kondisi keamanan di Jayawijaya.

“Kami juga sampaikan terimakasih kepada aparat keamanan dalam hal ini Polda Papua, Polres Jayawijaya, dan Kodim 1702 / Jayawijaya yang terus mendukung kami setia dalam melakukan pengamanan hingga saat ini,”kata Daniel Jingga

Di tempat yang sama Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan usai menetapkan pemenang dari Pilkada serentak tahun 2024 maka paslon yang merasa dirugikan bisa mendaftarkan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK) sejak penetapan ini.

Baca Juga :  Launching Progran BAAS Bakal Dipusatkan di Asologaima

Kambu juga menyatakan jika KPU juga akan mempersiapkan diri apabila ada gugatan dari pasangan calon yang tidak puas dengan hasil yang telah ditetapkan. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ia juga menyebutkan jika jika KPU Sangat berterimakasih kepada semua pihak karena dari pelaksanaan pleno rekapitulasi hingga sampai  dengan penetapan calon terpilih semua berlangsung dengan aman dan damai tak ada konflik di Jayawijaya, meskipun banyak yang meragukan kondisi keamanan di Jayawijaya.

“Kami juga sampaikan terimakasih kepada aparat keamanan dalam hal ini Polda Papua, Polres Jayawijaya, dan Kodim 1702 / Jayawijaya yang terus mendukung kami setia dalam melakukan pengamanan hingga saat ini,”kata Daniel Jingga

Di tempat yang sama Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan Devisi Teknis Melkianus Kambu menyatakan usai menetapkan pemenang dari Pilkada serentak tahun 2024 maka paslon yang merasa dirugikan bisa mendaftarkan gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK) sejak penetapan ini.

Baca Juga :  Antisipasi Penimbunan Sembako dan Penyelundupan Miras

Kambu juga menyatakan jika KPU juga akan mempersiapkan diri apabila ada gugatan dari pasangan calon yang tidak puas dengan hasil yang telah ditetapkan. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Kantor Pertanahan Digeledah Kejaksaan

Waspada Ambisi Tim Tamu

Legowo, Pekman Tak Ajukan Gugatan ke MK

Artikel Lainnya