Sunday, April 28, 2024
26.7 C
Jayapura

Impelementasi  Aplikasi Dispakti Dinas Disosialisasi Dinas Pendidikan

WAMENA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan melakukan sosialisasi  tentang Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 1 tahun 2023 dan PERKA BKN Nomor 3 tahun 2023 serta apliasi DISPAKATI, di Wamena  senin (11/12).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  Papua Pegunungan, Aron Wanimbo mengatakan, sosialisasi itu dilakukan karena adanya perubhan tentang prosedur kanaikan pangkat yang harus menggunakan  e-kinerja  dan pengenalan aplikasi DISPAKATI BKN sebagai implementasi  yang digunakan untuk mempermuda proses  integrasi penetapan angka kredeit jabatan fungsional dalam pengusulan kenaikan pangkat ASN.

“Sosialisasi tentang Peraturan Menteri  nomor 1 2023 tentang kenaikan pangkat ini ada perubahan dalam arti harus pakai e _ kinerja kemudian dari konvensional menjadi integrasi secara manual dan pengenalan aplikasi Dispakati BKN, ini yang kita sosialisasikan” ungkapnya di Hotel Grand Sartika Wamena.

Baca Juga :  Bulog Wamena Siapkan Beras Komersil 800 Ton

Menurutnya, dengan adanya peraturan aplikasi baru ini, tidak serta merta para pagawai ASN mengusulkan kenaikan pangkat tapi harus memenuhi syarat angka kredit pont pegawai dan mempertanggung jawabkan segalah tugas dan tanggung jawab menurut tupoksinya.

“Jadi andai kata dia ada di Jayapura baru e_kinerja  tempat tugas ada di Wamena, dia mondar mandir di sana  kemudian dia datang untuk melakukan absensi tapi kalo tidak konek itu sudah gagal itu. Sekarang tidak bekerja sembarang cara, asal saya masuk kantor dan keluar tapi semua harus pake e_kinerja,” beber Wanimbo

Katanya, berbagai peraturan baru maupun apliasi baru perlu dilakukan sosialisasi, sehingga dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan mengundang sejumlah pihak dari dinas pendidikan pada 8 Kabupaten untuk ikut sosialisasi.

Baca Juga :  Dua Pembuat Milo Ringkus, Bermalam Tahun Baru di Penjara

“Baik para guru, para pegawai dinas mereka  datang mendapatkan pengetahuan tambahan tentang hal aplikasi baru yang kita sampaikan ini, maka tiba waktunya mereka punya tanggungjawan harus usulkan kenaikan pangkat, kemudian tekan disiplin kerja di masing-masing instansi atau sesuai tupoksi masing-masing” kata Aron

Jika ASN guru tidak merespon peraturan baru maupun aplikasi yang baru ini, maka sebesar apapun kinerja ASN tidak akan dinilai jika tidak bisa diinput dalam aplikasi dan tidak sesuai dengan peraturan yang baru tersebut. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan melakukan sosialisasi  tentang Peraturan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 1 tahun 2023 dan PERKA BKN Nomor 3 tahun 2023 serta apliasi DISPAKATI, di Wamena  senin (11/12).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  Papua Pegunungan, Aron Wanimbo mengatakan, sosialisasi itu dilakukan karena adanya perubhan tentang prosedur kanaikan pangkat yang harus menggunakan  e-kinerja  dan pengenalan aplikasi DISPAKATI BKN sebagai implementasi  yang digunakan untuk mempermuda proses  integrasi penetapan angka kredeit jabatan fungsional dalam pengusulan kenaikan pangkat ASN.

“Sosialisasi tentang Peraturan Menteri  nomor 1 2023 tentang kenaikan pangkat ini ada perubahan dalam arti harus pakai e _ kinerja kemudian dari konvensional menjadi integrasi secara manual dan pengenalan aplikasi Dispakati BKN, ini yang kita sosialisasikan” ungkapnya di Hotel Grand Sartika Wamena.

Baca Juga :  Hindari Percaloan, Sarankan Warga Rencanakan Waktu Keberangkatan

Menurutnya, dengan adanya peraturan aplikasi baru ini, tidak serta merta para pagawai ASN mengusulkan kenaikan pangkat tapi harus memenuhi syarat angka kredit pont pegawai dan mempertanggung jawabkan segalah tugas dan tanggung jawab menurut tupoksinya.

“Jadi andai kata dia ada di Jayapura baru e_kinerja  tempat tugas ada di Wamena, dia mondar mandir di sana  kemudian dia datang untuk melakukan absensi tapi kalo tidak konek itu sudah gagal itu. Sekarang tidak bekerja sembarang cara, asal saya masuk kantor dan keluar tapi semua harus pake e_kinerja,” beber Wanimbo

Katanya, berbagai peraturan baru maupun apliasi baru perlu dilakukan sosialisasi, sehingga dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Pegunungan mengundang sejumlah pihak dari dinas pendidikan pada 8 Kabupaten untuk ikut sosialisasi.

Baca Juga :  Model Pendidikan Harus Direformasi

“Baik para guru, para pegawai dinas mereka  datang mendapatkan pengetahuan tambahan tentang hal aplikasi baru yang kita sampaikan ini, maka tiba waktunya mereka punya tanggungjawan harus usulkan kenaikan pangkat, kemudian tekan disiplin kerja di masing-masing instansi atau sesuai tupoksi masing-masing” kata Aron

Jika ASN guru tidak merespon peraturan baru maupun aplikasi yang baru ini, maka sebesar apapun kinerja ASN tidak akan dinilai jika tidak bisa diinput dalam aplikasi dan tidak sesuai dengan peraturan yang baru tersebut. (jo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya