Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Diduga Dana BLT dan Padat Karya Digelapkan

Puluhan masyarakat Kampung Holasili saat mendatangi Polres Jayawijaya untuk membuat Laporan Polisi terkait dugaan penggelapan dana BLT dan Padat Karya oleh kepala kampung mereka, Jumat (12/6).( FOTO: Denny/ Cepos )

23 Warga Kampung Holasili  Lapor Polisi 

WAMENA-23 Warga Kampung Holasili Distrik Silokarno Doga mendatangi Mapolres Jayawijaya, Jumat (12/6). Kedatangan puluhan warga ini untuk melaporkan kepala kampung mereka  yang diduga telah menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat karya dari 23 warga tersebut.  

   Sebelum membuat laporan kepolisian, puluhan masyarakat Kampung Holasili mendatangi kantor otonom menuntut agar Bupati Jayawijaya dan Plt. Sekda mencari kepala kampung. Sebab meski nama mereka ada dalam daftar yang berhak menerima, namun kenyataannya mereka tidak menerima bantuan itu.

  Lantaran tak mendapatkan jawaban dari pemerintah, maka rombongan masyarakat itu mendatangi Polres Jayawijaya untuk membuat laporan polisi mengenai masalah yang dinilai sebagai penggelapan dana.  Koordinator Aksi Pondua Tabuni mengaku melaporkan kepala kampungnya ke Polres Jayawijaya, terkait dengan penerimaan dana BLT dan Padat karya Rp. 1 juta per KK. Dimana pada saat penyaluran BLT oleh kepala kampung,  ada yang mendapat Rp 600.000 dan ada juga yang tidak dapat sama sekali.

Baca Juga :  Tak Puas Raih WTP Ke-6 Kali Secara Beruntun

   “Kami sebenarnya sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini, namun selama 2 hari kami menunggu di kantor kampung dan kepala kampung tidak nampak sehingga kita pengaduan langsung Pemda Jayawijaya dan Kepolisian,”ungkapnya Jumat (12/6) kemarin.

     Kata Pondua Tabuni , dari daftar yang ada sebanyak 23 KK tidak mendapat bantuan tersebut,  sehingga anggaran yang harus diselesaikan itu Rp 23 juta sesuai dengan data 1 juta per KK, ia juga mengaku jika 23 orang yang tak mendapat bantuan ini terdaftar dalam data penerima yang dimiliki pemda Jayawijaya.

  Secara terpisah Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengakui jika mereka membuat laporan polisi karena mereka ingin bertemu dengan kepala kampung dan kepala distrik, namun  tidak direspon selama dua hari, sehingga mereka menuntut di kantor bupati, mereka meminta untuk pihak pemda cari kepala kampung untuk membayar mereka.

Baca Juga :  Bupati Befa dan Kepala BPJN Tinjau Ruas Jalan Wamena - Tiom

   Kata Rumaropen, laporan pengaduan masyarakat ini tetap diterima dan akan dikonfirmasi   apakah benar ada penggelapan anggaran itu. Sebab,  polisi belum konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. “Kelihatannya mereka tidak percaya kepada kepala kampung, sehingga mereka datang untuk meminta kepolisian untuk mengambil tindakan kepada kepala kampung Holasili ,”ujarnya. (jo/tri)

Puluhan masyarakat Kampung Holasili saat mendatangi Polres Jayawijaya untuk membuat Laporan Polisi terkait dugaan penggelapan dana BLT dan Padat Karya oleh kepala kampung mereka, Jumat (12/6).( FOTO: Denny/ Cepos )

23 Warga Kampung Holasili  Lapor Polisi 

WAMENA-23 Warga Kampung Holasili Distrik Silokarno Doga mendatangi Mapolres Jayawijaya, Jumat (12/6). Kedatangan puluhan warga ini untuk melaporkan kepala kampung mereka  yang diduga telah menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat karya dari 23 warga tersebut.  

   Sebelum membuat laporan kepolisian, puluhan masyarakat Kampung Holasili mendatangi kantor otonom menuntut agar Bupati Jayawijaya dan Plt. Sekda mencari kepala kampung. Sebab meski nama mereka ada dalam daftar yang berhak menerima, namun kenyataannya mereka tidak menerima bantuan itu.

  Lantaran tak mendapatkan jawaban dari pemerintah, maka rombongan masyarakat itu mendatangi Polres Jayawijaya untuk membuat laporan polisi mengenai masalah yang dinilai sebagai penggelapan dana.  Koordinator Aksi Pondua Tabuni mengaku melaporkan kepala kampungnya ke Polres Jayawijaya, terkait dengan penerimaan dana BLT dan Padat karya Rp. 1 juta per KK. Dimana pada saat penyaluran BLT oleh kepala kampung,  ada yang mendapat Rp 600.000 dan ada juga yang tidak dapat sama sekali.

Baca Juga :  Hari HAM Se-Dunia, KNPB Jayawijaya Tuntut Hak Keulungan

   “Kami sebenarnya sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini, namun selama 2 hari kami menunggu di kantor kampung dan kepala kampung tidak nampak sehingga kita pengaduan langsung Pemda Jayawijaya dan Kepolisian,”ungkapnya Jumat (12/6) kemarin.

     Kata Pondua Tabuni , dari daftar yang ada sebanyak 23 KK tidak mendapat bantuan tersebut,  sehingga anggaran yang harus diselesaikan itu Rp 23 juta sesuai dengan data 1 juta per KK, ia juga mengaku jika 23 orang yang tak mendapat bantuan ini terdaftar dalam data penerima yang dimiliki pemda Jayawijaya.

  Secara terpisah Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengakui jika mereka membuat laporan polisi karena mereka ingin bertemu dengan kepala kampung dan kepala distrik, namun  tidak direspon selama dua hari, sehingga mereka menuntut di kantor bupati, mereka meminta untuk pihak pemda cari kepala kampung untuk membayar mereka.

Baca Juga :  Orang Mabuk dan Pelaku Kriminal Masih Berkeliaran

   Kata Rumaropen, laporan pengaduan masyarakat ini tetap diterima dan akan dikonfirmasi   apakah benar ada penggelapan anggaran itu. Sebab,  polisi belum konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. “Kelihatannya mereka tidak percaya kepada kepala kampung, sehingga mereka datang untuk meminta kepolisian untuk mengambil tindakan kepada kepala kampung Holasili ,”ujarnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya