Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Penanganan Stunting Harus dengan Aturan Baru

WAMENA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua merekomendasikan kepada Pemkab Jayawijaya melakukan perbaikan aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan aturan terbaru terkait penangan penurunan Stunting.

Auditor Ahli Madya BPKP Provinsi Papua, Sukis A.K menyatakan, pihaknya merekekomendasikan berdasarkan hasil evaluasi untuk melakukan perbaikan aturan yang sedang berlaku menyesuaikan aturan yang terbaru dan mensinkronkan kegiatan sesuai aturan yang baru, termasuk penilaian yang negatif atas program Stunting.

“Kalau itu dilakukan maka kegiatan Stunting di Jayawijaya menjadi mudah dievaluasi dan hasilnya sesuai yang diharapkan yakni penurunan Stunting di Papua dari 29 persen menjadi 14 persen Tahu 2024.” ungkapnya Jumat (9/) kemarin saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara Gandeng PT PLN

Untuk Kabupaten Jayawijaya dibedah dengan apa yang sudah dilakukan di Puskesmas, dari 25 Puskesmas di Jayawijaya mengindikasi bahwa prevalensi Stunting di Jayawijaya 24 persen, sudah sedikit ada perubahan.

“Kabupaten Jayawijaya merupakan kabupaten pertama yang punya inisiasi penanganan Stunting, tapi ada satu kebijakan yang berubah untuk melakukan percepatan, sedangkan dari kemarin kita evaluasi dasarnya itu peraturan terbaru, aturan baru tersebut itu untuk Kabupaten Jayawijaya sendiri belum dilakukan penyesuaian,” katanya.

Ia menyatakan penyesuain yang dilakukan hanya beberapa item tertentu saja, sehingga laporan yang diperoleh dengan indikator laporan yang baru dengan tingkat pelaksanaan di lapangan yang terjadi dalam penanganan Stunting masih belum sesuai, karena indikatornya banyak yang berubah.

Baca Juga :  Sekda: MTQ Bagian dari Dakwah dan Syiar tentang Islam

Secara terpisah, Ketua Tim Penanganan Stunting Jayawijaya Drs.Tinggal Wusono, MAP menyatakan, evaluasi BPKP, deseminasi BKKBN tentu pihaknya akan mengkosolidasi ulang, bagaimana tim penurunan Stunting di kabupaten ini nanti bekerja secara maksimal.

“Kami juga sudah paparkan bagian-bagian yang menjadi kelemahan, sehingga bagian-bagian itu akan kami perbaiki.” ujarnya.(jo/tho)

WAMENA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua merekomendasikan kepada Pemkab Jayawijaya melakukan perbaikan aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan aturan terbaru terkait penangan penurunan Stunting.

Auditor Ahli Madya BPKP Provinsi Papua, Sukis A.K menyatakan, pihaknya merekekomendasikan berdasarkan hasil evaluasi untuk melakukan perbaikan aturan yang sedang berlaku menyesuaikan aturan yang terbaru dan mensinkronkan kegiatan sesuai aturan yang baru, termasuk penilaian yang negatif atas program Stunting.

“Kalau itu dilakukan maka kegiatan Stunting di Jayawijaya menjadi mudah dievaluasi dan hasilnya sesuai yang diharapkan yakni penurunan Stunting di Papua dari 29 persen menjadi 14 persen Tahu 2024.” ungkapnya Jumat (9/) kemarin saat ditemui di Wamena.

Baca Juga :  Pelaku Pembuangan Bayi di Wamena Terus Diselidiki

Untuk Kabupaten Jayawijaya dibedah dengan apa yang sudah dilakukan di Puskesmas, dari 25 Puskesmas di Jayawijaya mengindikasi bahwa prevalensi Stunting di Jayawijaya 24 persen, sudah sedikit ada perubahan.

“Kabupaten Jayawijaya merupakan kabupaten pertama yang punya inisiasi penanganan Stunting, tapi ada satu kebijakan yang berubah untuk melakukan percepatan, sedangkan dari kemarin kita evaluasi dasarnya itu peraturan terbaru, aturan baru tersebut itu untuk Kabupaten Jayawijaya sendiri belum dilakukan penyesuaian,” katanya.

Ia menyatakan penyesuain yang dilakukan hanya beberapa item tertentu saja, sehingga laporan yang diperoleh dengan indikator laporan yang baru dengan tingkat pelaksanaan di lapangan yang terjadi dalam penanganan Stunting masih belum sesuai, karena indikatornya banyak yang berubah.

Baca Juga :  Ratusan Pengusaha OAP Duduki Kantor Gubernur Papua pegunungan

Secara terpisah, Ketua Tim Penanganan Stunting Jayawijaya Drs.Tinggal Wusono, MAP menyatakan, evaluasi BPKP, deseminasi BKKBN tentu pihaknya akan mengkosolidasi ulang, bagaimana tim penurunan Stunting di kabupaten ini nanti bekerja secara maksimal.

“Kami juga sudah paparkan bagian-bagian yang menjadi kelemahan, sehingga bagian-bagian itu akan kami perbaiki.” ujarnya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya