Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Hari HAM Se-Dunia, KNPB Jayawijaya Tuntut Hak Keulungan

WAMENA-Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia, puluhan warga yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan aksi demo di ruas jalan Yosudarso, depan Kantor DPRD Jayawijaya, Sabtu (10/12).

Korlap umum aksi peringatan HAM se-dunia, Wenealem Y. Kanak dalam releasenya menyatakan, demokrasi damai dengan menjunjung tinggi amanat undang -undang dasar 1945 alinea pertama kemerdekaan ialah hak segala bangsa, oleh karena itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Pancasila menjamin hak mendapat keadilan sosial, terutama sila ke dua berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,”ungkapnya Sabtu (10/12) kemarin.

Menurutnya, jaminan hak menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun tertulis, dijamin oleh hukum dan undang -undang Republik Indonesia No 9 tahun 1998 pasal 1 point 1/point yang ke 6, undang -undang Nomor 9 tahun 1998 pasal 2 point 1 dan 2, undang -undang nomor 9 tahun 1998 pasal 10 point 1 sampai dengan ke 4.

Baca Juga :  Giliran Tokoh Perempuan Disambangi Binmas Noken Yahukimo

“Hak yang sama dijamin oleh hukum internasional, terutama hak sipil dan hak politik yang disahkan melalui undang -undang nomor 12 tahun 2005 tentang pelindungan hak setiap warga untuk dilindungi, diberikan ruang untuk hidup, termasuk mengeluarkan pendapat,” jelas Wenealem

Wenealem juga mengaku, saat ini rakyat Papua sadar bahwa Undang -undang hanya rekayasa, kenyataan tidak dipraktekan terhadap Rakyat Papua, maka KNPB bersama masyarakat menuntut hak kesulungan yang dirampas oleh penjajah Indonesia.

“Saat ini aksi demo kami dihalau oleh aparat dengan menutup pintu kantor DPRD Jayawijaya, anggota DPRD Jayawijaya juga penakut, kita tunggu mereka tapi mereka tak akan datang,” bebernya.

Aksi demo tersebut dikawal langsung oleh aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya, Brimob Nusantara dan Brimob Batalyon D Wamena. Massa menuntut agar anggota dewan bisa keluar dari kantor untuk mendengarkan aspirasi mereka, namun anggota DPRD Jayawijaya tak kunjung keluar untuk menemui mereka.

Baca Juga :  Mappi Catat Rekor Muri Pembentangan Merah Putih 5 KM di Atas Rawa

Massa KNPB yang menunggu anggota DPRD Jayawijaya memasang musik Wisisi dan melakukan tarian tersebut sambil mengangkat spanduk, bener yang dibuat dalam peringatan hari HAM se-dunia di bawah kawalan aparat keamanan, tak lama langsung membacakan aspirasi di depan simpatisannya dan langsung membubarkan diri. (jo/tho)

WAMENA-Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia, puluhan warga yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan aksi demo di ruas jalan Yosudarso, depan Kantor DPRD Jayawijaya, Sabtu (10/12).

Korlap umum aksi peringatan HAM se-dunia, Wenealem Y. Kanak dalam releasenya menyatakan, demokrasi damai dengan menjunjung tinggi amanat undang -undang dasar 1945 alinea pertama kemerdekaan ialah hak segala bangsa, oleh karena itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Pancasila menjamin hak mendapat keadilan sosial, terutama sila ke dua berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,”ungkapnya Sabtu (10/12) kemarin.

Menurutnya, jaminan hak menyampaikan pendapat di muka umum secara lisan maupun tertulis, dijamin oleh hukum dan undang -undang Republik Indonesia No 9 tahun 1998 pasal 1 point 1/point yang ke 6, undang -undang Nomor 9 tahun 1998 pasal 2 point 1 dan 2, undang -undang nomor 9 tahun 1998 pasal 10 point 1 sampai dengan ke 4.

Baca Juga :  Pengiriman Barang Intra Papua Mulai Meningkat

“Hak yang sama dijamin oleh hukum internasional, terutama hak sipil dan hak politik yang disahkan melalui undang -undang nomor 12 tahun 2005 tentang pelindungan hak setiap warga untuk dilindungi, diberikan ruang untuk hidup, termasuk mengeluarkan pendapat,” jelas Wenealem

Wenealem juga mengaku, saat ini rakyat Papua sadar bahwa Undang -undang hanya rekayasa, kenyataan tidak dipraktekan terhadap Rakyat Papua, maka KNPB bersama masyarakat menuntut hak kesulungan yang dirampas oleh penjajah Indonesia.

“Saat ini aksi demo kami dihalau oleh aparat dengan menutup pintu kantor DPRD Jayawijaya, anggota DPRD Jayawijaya juga penakut, kita tunggu mereka tapi mereka tak akan datang,” bebernya.

Aksi demo tersebut dikawal langsung oleh aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya, Brimob Nusantara dan Brimob Batalyon D Wamena. Massa menuntut agar anggota dewan bisa keluar dari kantor untuk mendengarkan aspirasi mereka, namun anggota DPRD Jayawijaya tak kunjung keluar untuk menemui mereka.

Baca Juga :  Kesulitan Ungkap Berbagai Kasus

Massa KNPB yang menunggu anggota DPRD Jayawijaya memasang musik Wisisi dan melakukan tarian tersebut sambil mengangkat spanduk, bener yang dibuat dalam peringatan hari HAM se-dunia di bawah kawalan aparat keamanan, tak lama langsung membacakan aspirasi di depan simpatisannya dan langsung membubarkan diri. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya