Friday, August 22, 2025
22.6 C
Jayapura

Polres Jayawijaya Siapkan Nomor Pengaduan Berbasis WA

WAMENA-Untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan maupun memberikan pengaduan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jayawijaya, Bag Ops Polres Jayawijaya menyiapkan nomor pengaduan masyarakat berbasis aplikasi WhatsApp (WA).

Nomor yang disiapkan ini merupakan suatu bentuk terobosan dalam rangka optimalisasi layanan pengaduan Kamtibmas berbasis aplikasi (Tilang Mas Asis).

Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP FD Tamaila menyatakan, akhir-akhir ini laporan masyarakat terlambat mendapat tanggapan dari kepolisian,  bukan karena kekurangan anggota, tapi dalam laporan kepolisian itu masyarakat lambat datang ke penjagaan dan harus naik kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat bahkan angkot sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk datang melaporkan suatu kejadian.

Baca Juga :  MRP Papua Pegunungan Dukung Langkah Pemkab Jayawijaya Perangi Miras dan Narkoba

“Berkaca dari hal itu, lewat aksi perubahan yang kami lakukan melalui Diklat PIM III, kami tertarik untuk membuat suatu aplikasi pengaduan masyarakat dan kami yakin ketika masyarakat melaporkan suatu kejadian pada aplikasi WhatsApp dengan nomor 082187354010, laporan tersebut akan cepar direspon”ungkapnya Sabtu (10/9) kemarin.

Kata Tamaila, dengan adanya pengaduan berbasis aplikasi whatsapp, akan mempercepat masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian yang dialami, maupun mengganggu kenyaman di sekitar pelapor, tentunya itu juga mempercepat langkah kepolisian untuk tiba di TKP melayani ataupun merespon suatu permasalahan yang terjadi.

Ia menyatakan, setelah dilakukan sosialisasi terkait nomor pengaduan ini, maka sudah banyak masyarakat yang mengadu, memang awalnya masyarakat masih meragukan, apakah ini sebagai nomor pengaduan kepolisian, tetapi setelah dijelaskan oleh operator, mereka antusias melaporkan kejadian yang mereka alami dan langsung direspon oleh pihak kepolisian untuk mendatangi TKP.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Papua Pegunungan, Dandim 1702 Tinjau Lokasi Kantor Gubernur

“Kami juga berharap meskipun saat ini masih tahap aplikasi berbasis WA dan tentunya perlu ditingkatkan, mungkin menjadi web sehingga lebih besar,”ujarnya.(jo/tho)

WAMENA-Untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan maupun memberikan pengaduan kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jayawijaya, Bag Ops Polres Jayawijaya menyiapkan nomor pengaduan masyarakat berbasis aplikasi WhatsApp (WA).

Nomor yang disiapkan ini merupakan suatu bentuk terobosan dalam rangka optimalisasi layanan pengaduan Kamtibmas berbasis aplikasi (Tilang Mas Asis).

Kabag Ops Polres Jayawijaya, AKP FD Tamaila menyatakan, akhir-akhir ini laporan masyarakat terlambat mendapat tanggapan dari kepolisian,  bukan karena kekurangan anggota, tapi dalam laporan kepolisian itu masyarakat lambat datang ke penjagaan dan harus naik kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat bahkan angkot sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk datang melaporkan suatu kejadian.

Baca Juga :  Tim Investigasi Bakal Identifikasi Menyeluruh 

“Berkaca dari hal itu, lewat aksi perubahan yang kami lakukan melalui Diklat PIM III, kami tertarik untuk membuat suatu aplikasi pengaduan masyarakat dan kami yakin ketika masyarakat melaporkan suatu kejadian pada aplikasi WhatsApp dengan nomor 082187354010, laporan tersebut akan cepar direspon”ungkapnya Sabtu (10/9) kemarin.

Kata Tamaila, dengan adanya pengaduan berbasis aplikasi whatsapp, akan mempercepat masyarakat untuk melaporkan suatu kejadian yang dialami, maupun mengganggu kenyaman di sekitar pelapor, tentunya itu juga mempercepat langkah kepolisian untuk tiba di TKP melayani ataupun merespon suatu permasalahan yang terjadi.

Ia menyatakan, setelah dilakukan sosialisasi terkait nomor pengaduan ini, maka sudah banyak masyarakat yang mengadu, memang awalnya masyarakat masih meragukan, apakah ini sebagai nomor pengaduan kepolisian, tetapi setelah dijelaskan oleh operator, mereka antusias melaporkan kejadian yang mereka alami dan langsung direspon oleh pihak kepolisian untuk mendatangi TKP.

Baca Juga :  Sejumlah Daerah Bergejolak, Komnas HAM Sebut TNI Kerap Salah Sasaran

“Kami juga berharap meskipun saat ini masih tahap aplikasi berbasis WA dan tentunya perlu ditingkatkan, mungkin menjadi web sehingga lebih besar,”ujarnya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya