Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Tersangka Penembakan Segera Dikirim ke Pomdam

Komandan Subdenpom XVII B Wamena Lettu H.A. Purba saat menerima berkas pemeriksaan dan barang bukti dari Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S,Sos, MM Mapolres Jayawijaya, pekan kemarin. (FOTO: Denny/Cepos )

Dari Pemeriksaan 10 Saksi, Hanya Mengarah pada 1 Tersangka

WAMENA-Komandan Subdenpom XVII B Wamena Lettu H.A. Purba memastikan  bahwa berkas penyidikan dan pelaku penembakan Denis Tabuni, yakni Prada FJ bakal dikirim ke Jayapura ke Pomdam, 15  atau 16 Juni mendatang. Hal ini menyusul dengan hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi di Wamena, yang terungkap bahwa hanya satu pelaku yang terlibat masalah ini.

   Lettu HA Purba mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi kasus penembakan dilakukan di Pasar Jibama pada 4 Juni lalu. Saksi yang diperiksa diantaranya  rekan pelaku dan masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian.  

   “Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi di Wamena kini kita tinggal tunggu waktu untuk mengirimkan tersangka dan berkas perkaranya serta barang bukti ke Pomdam Jayapura,”ungkap Purba kepada  Cenderawasih Pos via selulernya, Jumat (11/6).

Baca Juga :  Penertiban Aset Negara di Seluruh Wilayah Lapago

  Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidiknya kepada 10 orang saksi ini hanya mengarah kepada satu orang tersangka yakni Prada FJ saja tidak ada tambahan tersangka lainnya, karena rekan -rekan dari tersangka hanya melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.

  “Kalau yang lainnya itu hanya menembak ke udara saja untuk membubarkan massa, tidak langsung menuju ke arah korban, sehingga hanya satu tersangka saja yang melakukan penembakan di Pasar Jibama kemarin,” jelasnya.

  Kata H.A Purba,  untuk kekurangan berkas nantinya Pomdam yang akan melengkapi di Jayapura usai tersangka dikirim. Pihaknya  hanya melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka , sehingga nanti kalau sudah lengkap dari Pomdam barulah akan diturunkan ke Odmil di Jayapura dulu baru ke pengadilan militer.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Pangan Tahap II Bulog Wamena Pastikan Ada Tambahan 3 Ton

  “Jadi yang lengkapi itu di Pomdam XVII Jayapura barulah diteruskan ke odmil, namun berkas itu harus diperiksa lagi , nanti kalau sudah lengkap barulah diturunkan ke Pengadilan Militer untuk mulai disidangkan disana ,”katanya

  Ia juga menambahkan, pihaknya bersama Polres Jayawijaya juga akan bertemu dengan pihak keluarga dari korban luka atas nama Edius Kogoya untuk melakukan tatap muka serta memberikan penjelasan tentang proses hukum terhadap tersangka yang melakukan penembakan kemarin.

  “Kita juga hari ini bertemu dengan masa dari pihak keluarga korban yang terkena proyektil yang difasilitasi oleh Polres Jayawijaya, untuk kita berikan keterangan jika masalah ini sudah ditangani oleh kami,”tambahnya. (jo/tri)

Komandan Subdenpom XVII B Wamena Lettu H.A. Purba saat menerima berkas pemeriksaan dan barang bukti dari Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S,Sos, MM Mapolres Jayawijaya, pekan kemarin. (FOTO: Denny/Cepos )

Dari Pemeriksaan 10 Saksi, Hanya Mengarah pada 1 Tersangka

WAMENA-Komandan Subdenpom XVII B Wamena Lettu H.A. Purba memastikan  bahwa berkas penyidikan dan pelaku penembakan Denis Tabuni, yakni Prada FJ bakal dikirim ke Jayapura ke Pomdam, 15  atau 16 Juni mendatang. Hal ini menyusul dengan hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi di Wamena, yang terungkap bahwa hanya satu pelaku yang terlibat masalah ini.

   Lettu HA Purba mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 10 orang saksi kasus penembakan dilakukan di Pasar Jibama pada 4 Juni lalu. Saksi yang diperiksa diantaranya  rekan pelaku dan masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian.  

   “Kita sudah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi di Wamena kini kita tinggal tunggu waktu untuk mengirimkan tersangka dan berkas perkaranya serta barang bukti ke Pomdam Jayapura,”ungkap Purba kepada  Cenderawasih Pos via selulernya, Jumat (11/6).

Baca Juga :  Kejari Terima 20 Kasus Togel dari Polisi

  Ia menyatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidiknya kepada 10 orang saksi ini hanya mengarah kepada satu orang tersangka yakni Prada FJ saja tidak ada tambahan tersangka lainnya, karena rekan -rekan dari tersangka hanya melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa.

  “Kalau yang lainnya itu hanya menembak ke udara saja untuk membubarkan massa, tidak langsung menuju ke arah korban, sehingga hanya satu tersangka saja yang melakukan penembakan di Pasar Jibama kemarin,” jelasnya.

  Kata H.A Purba,  untuk kekurangan berkas nantinya Pomdam yang akan melengkapi di Jayapura usai tersangka dikirim. Pihaknya  hanya melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka , sehingga nanti kalau sudah lengkap dari Pomdam barulah akan diturunkan ke Odmil di Jayapura dulu baru ke pengadilan militer.

Baca Juga :  Aktifitas ASN dan Perbankan Sudah Mulai Aktif

  “Jadi yang lengkapi itu di Pomdam XVII Jayapura barulah diteruskan ke odmil, namun berkas itu harus diperiksa lagi , nanti kalau sudah lengkap barulah diturunkan ke Pengadilan Militer untuk mulai disidangkan disana ,”katanya

  Ia juga menambahkan, pihaknya bersama Polres Jayawijaya juga akan bertemu dengan pihak keluarga dari korban luka atas nama Edius Kogoya untuk melakukan tatap muka serta memberikan penjelasan tentang proses hukum terhadap tersangka yang melakukan penembakan kemarin.

  “Kita juga hari ini bertemu dengan masa dari pihak keluarga korban yang terkena proyektil yang difasilitasi oleh Polres Jayawijaya, untuk kita berikan keterangan jika masalah ini sudah ditangani oleh kami,”tambahnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya