Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Jayawijaya Belum Terapkan PSBB

Ketua Tim gugus percepatan penanganan Covid -19 Jayawijaya Jhon Richard Banua.

WAMENA- Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku belum ada petunjuka dari Pemerintah provinsi terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Papua. Oleh karena itu, pihaknya juga belum mulai menerapkan PSBB di tengah masyarakat Kabupaten Jayawijaya.

   “Kita tunggu petunjuk teknisnya seperti apa untuk berlakukan PSBB lagi, karena sampai saat ini belum ada petunjuk soal itu, sehingga kami pemerintah kabupaten masih melakukan pengawasan warga yang keluar masuk Wamena seperti biasa,”ungkapnya Senin (11/1) kemarin.

   Sejauh ini, kata Jhon Banua, pihaknya hanya melakukan pemantauan Covid ini dengan menggunakan peningkatan pelayanan Posko, baik yang di Sentani maupun Wamena, dimana lebih banyak melakukan dengan rapid test untuk jaga arus penumpang.

Baca Juga :  Mau Curi Motor yang Terparkir, Seorang Pemuda Ditangkap

   “Kami menjaga arus penumpang masuk keluar dengan rapid test yang dilakukan petugas kami di Posko Sentani Kabupaten Jayapura dan posko yang ada di Wamena baik di RSUD Wamena maupun di Puskesmas yang ada,”katanya

   Menurutnya, Kabupaten Jayawijaya sudah ada protap yang disampaikan ke penumpang yang baru kembali ke Wamena, yakni melakukan karantina mandiri selama 14 hari,  protap ini yang terkadang tidak diikuti oleh warga sehingga adanya penambahan kasus beberapa waktu lalu.

   “Kita lakukan rapid test di Sentani dan ketika setibanya di Wamena wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari, setelah itu kembali lakukan rapid baik di puskesmas maupun rumah sakit yang ditunjuk.”jelas Bupati

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Harus Tepat Sasaran Pada Warga Yang Berhak Menerima

   Ia menyatakan  aturan   yang diterapkan di Jayawijaya  ini untuk mencegah penularan Covid di wilayah ini. Oleh karena itu, ia berharap jangan merasa sudah rapid sekali di Sentani non reaktif lalu ke Wamena, tidak karantina mandiri. Bupati menegaskan bahwa karantina mandiri  14 hari itu wajib.

  “Saat ini kasus baru di Jayawijaya sedang menunjukan kenaikan pasien, dimana dari data yang terhimpun sampai dengan Sabtu 9 Januari kemarin tercatat ada 42 kasus yang ditangani dan masih dalam perawatan di tempat karantina,”tutupnya. (jo/tri)

Ketua Tim gugus percepatan penanganan Covid -19 Jayawijaya Jhon Richard Banua.

WAMENA- Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengaku belum ada petunjuka dari Pemerintah provinsi terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Papua. Oleh karena itu, pihaknya juga belum mulai menerapkan PSBB di tengah masyarakat Kabupaten Jayawijaya.

   “Kita tunggu petunjuk teknisnya seperti apa untuk berlakukan PSBB lagi, karena sampai saat ini belum ada petunjuk soal itu, sehingga kami pemerintah kabupaten masih melakukan pengawasan warga yang keluar masuk Wamena seperti biasa,”ungkapnya Senin (11/1) kemarin.

   Sejauh ini, kata Jhon Banua, pihaknya hanya melakukan pemantauan Covid ini dengan menggunakan peningkatan pelayanan Posko, baik yang di Sentani maupun Wamena, dimana lebih banyak melakukan dengan rapid test untuk jaga arus penumpang.

Baca Juga :  Longsoran Tutup Lapter Panggema Yahukimo, Tak ada Penerbangan Yang Masuk

   “Kami menjaga arus penumpang masuk keluar dengan rapid test yang dilakukan petugas kami di Posko Sentani Kabupaten Jayapura dan posko yang ada di Wamena baik di RSUD Wamena maupun di Puskesmas yang ada,”katanya

   Menurutnya, Kabupaten Jayawijaya sudah ada protap yang disampaikan ke penumpang yang baru kembali ke Wamena, yakni melakukan karantina mandiri selama 14 hari,  protap ini yang terkadang tidak diikuti oleh warga sehingga adanya penambahan kasus beberapa waktu lalu.

   “Kita lakukan rapid test di Sentani dan ketika setibanya di Wamena wajib karantina mandiri di rumah selama 14 hari, setelah itu kembali lakukan rapid baik di puskesmas maupun rumah sakit yang ditunjuk.”jelas Bupati

Baca Juga :  Tunggu Pemulihan Kampus, STISIP Yapis Amal Ilmiah Kuliah di Mall

   Ia menyatakan  aturan   yang diterapkan di Jayawijaya  ini untuk mencegah penularan Covid di wilayah ini. Oleh karena itu, ia berharap jangan merasa sudah rapid sekali di Sentani non reaktif lalu ke Wamena, tidak karantina mandiri. Bupati menegaskan bahwa karantina mandiri  14 hari itu wajib.

  “Saat ini kasus baru di Jayawijaya sedang menunjukan kenaikan pasien, dimana dari data yang terhimpun sampai dengan Sabtu 9 Januari kemarin tercatat ada 42 kasus yang ditangani dan masih dalam perawatan di tempat karantina,”tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya