Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

10 Hari Operasi Zebra Cartenz, 184 Kendaraan Terjaring

WAMENA-Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz,  Sat Lantas Polres Jayawijaya telah menjaring 180 kendaraan, baik roda dua, empat dan enam dengan berbagai macam pelanggaran.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Ipda Ihlas, SH, MH mengakui,  selama 10 hari pelaksanaan operasi Zebra ini, sudah banyak kendaraan yang diamankan dan dilakukan penindakan berupa tilang seperti kendaraan roda enam ada 8 unit, roda empat 15 unit dan rod dua 157 unit.

Ia menyatakan, pengendara yang tidak memiliki SIM ada 12 pelanggar, STNK 20 pelanggar. Pelanggaran ini terbagi lagi yaitu penindakan penggunaan HP saat berkendara, dipengaruhi minuman keras saat berkendara karena ini berpotensi untuk kecelakaan, berbonceng tiga dan yang berikutnya pelanggaran yang membawa kendaraan masih di bawah usia.

Baca Juga :  Keamanan Wamena Juga Jadi Tanggungjawab Pemprov Papua Pegunungan

Dikatakan, pelaksanaan operasi Zebra Cartenz 2022 ini akan berlangsung sampai 16 Oktober.“Tingkat pelanggaran yang paling marak terjadi di wilayah hukum Polres Jayawijaya adalah tidak menggunakan helem, surat -surat kendaraan, dan penggunaan plat nomor kendaraan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pelanggaran bonceng tiga ini seimbang anak sekolah dan masyarakat umum. Anak sekolah sering melakukan bonceng tiga pada saat jam -jam sekolah, kalau masyarakat umum bisa ditemui pagi, siang dan malam hari. (jo/tho)

WAMENA-Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz,  Sat Lantas Polres Jayawijaya telah menjaring 180 kendaraan, baik roda dua, empat dan enam dengan berbagai macam pelanggaran.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Lantas Ipda Ihlas, SH, MH mengakui,  selama 10 hari pelaksanaan operasi Zebra ini, sudah banyak kendaraan yang diamankan dan dilakukan penindakan berupa tilang seperti kendaraan roda enam ada 8 unit, roda empat 15 unit dan rod dua 157 unit.

Ia menyatakan, pengendara yang tidak memiliki SIM ada 12 pelanggar, STNK 20 pelanggar. Pelanggaran ini terbagi lagi yaitu penindakan penggunaan HP saat berkendara, dipengaruhi minuman keras saat berkendara karena ini berpotensi untuk kecelakaan, berbonceng tiga dan yang berikutnya pelanggaran yang membawa kendaraan masih di bawah usia.

Baca Juga :  Freeport Bantu Korban Banjir di Iwaka

Dikatakan, pelaksanaan operasi Zebra Cartenz 2022 ini akan berlangsung sampai 16 Oktober.“Tingkat pelanggaran yang paling marak terjadi di wilayah hukum Polres Jayawijaya adalah tidak menggunakan helem, surat -surat kendaraan, dan penggunaan plat nomor kendaraan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, pelanggaran bonceng tiga ini seimbang anak sekolah dan masyarakat umum. Anak sekolah sering melakukan bonceng tiga pada saat jam -jam sekolah, kalau masyarakat umum bisa ditemui pagi, siang dan malam hari. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya