WAMENA – Jabatan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya saat ini dalam keadaan kosong pasca berahirnya masa tugas dari Pelaksana Tugas Kepala dinas yang ditunjuk oleh Bupati Jayawijaya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo, ST, M.Si menyatakan untuk pengisian jabatan strategis seperti jabatan kepala dinas kesehatan harus melalui keputusan pimpinan daerah mengingat saat ini merupakan awal tahun anggaran.
“Memang benar ada kekosongan untuk jabatan kepala dinas kesehatan, hanya sana kita masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait pengisian jabatan itu, setelah ada arahan dari pimpina barulah kita akan menindak lanjuti.”ungkapnya Kamis (8/1)
Menurutnya, terkait jabatan yang kosong BKD belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum ada arahan resmi dari pimpinan, karena untuk mementukan pejabat yang ditempatkan di dinas tersebut merupakan hak progratif dari pimpinan daerah melalui mekanisme yang ada.
“Kami disini hanya lakukan shelter untuk pelelangan jabatan, hasilnya nantinya akan ditentukan oleh BKN barulah nanti kita akan rekomendasikan kepada pimpinan daerah yang akan menentukan hasil akhirnya,”jelas Pius Wetipo
Sebelumnya, pada Senin (5/1), Bupati Jayawijaya Atenius Murip menyerahkan surat tugas kepada 3 pejabat di lingkungan pemkab Jayawijaya untuk mengisi Jabatan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
WAMENA – Jabatan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya saat ini dalam keadaan kosong pasca berahirnya masa tugas dari Pelaksana Tugas Kepala dinas yang ditunjuk oleh Bupati Jayawijaya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo, ST, M.Si menyatakan untuk pengisian jabatan strategis seperti jabatan kepala dinas kesehatan harus melalui keputusan pimpinan daerah mengingat saat ini merupakan awal tahun anggaran.
“Memang benar ada kekosongan untuk jabatan kepala dinas kesehatan, hanya sana kita masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait pengisian jabatan itu, setelah ada arahan dari pimpina barulah kita akan menindak lanjuti.”ungkapnya Kamis (8/1)
Menurutnya, terkait jabatan yang kosong BKD belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum ada arahan resmi dari pimpinan, karena untuk mementukan pejabat yang ditempatkan di dinas tersebut merupakan hak progratif dari pimpinan daerah melalui mekanisme yang ada.
“Kami disini hanya lakukan shelter untuk pelelangan jabatan, hasilnya nantinya akan ditentukan oleh BKN barulah nanti kita akan rekomendasikan kepada pimpinan daerah yang akan menentukan hasil akhirnya,”jelas Pius Wetipo
Sebelumnya, pada Senin (5/1), Bupati Jayawijaya Atenius Murip menyerahkan surat tugas kepada 3 pejabat di lingkungan pemkab Jayawijaya untuk mengisi Jabatan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Dukcapil sebagai upaya mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.