“Kalau tidak aman bagaimana sopir angkutan umum bisa beroperasi hingga masuk ke kampung –kampung? tentunya ini masalah yang menjadi perhatian bersama sebab yang mengalami kerugian itu adalah masyarakat sendiri,”ungkapnya Selasa (7/11) kemarin.
Ia menyatakan terkait dengan aksi pemalangan di Pasar Jibama terhadap sopir angkutan umum, ini tidak bisa pemerintah lakukan karena untuk angkutan ojek saja pemerintah sudah mengembil kebijakan 80;20 namun tetap diinginkan 100 persen bahkan saat ini sudah 100 persen OAP, kalau untuk angkutan umum lagi harus 100 persen itu tidak bisa.
“Kita masih butuh warga non Papua yang lain di Jayawijaya untuk membantu kami di Kabupaten Jayawijaya karena mereka yang memiliki kendaraan sedangkan untuk kita belum bisa memenuhi itu semua,”katanya
Oleh karena itu ia berharap masalah ini menjadi perhatian bersama dan sama –sama juga saling menunjang satu sama lain, dalam undang –undang otus itu sudah jelas ada pembagian 80/20 persen, tidak bisa pemerintah berikan 100 persen karena itu menyalahi aturan, sehingga pemerintah berharap masyarakat bisa mengerti itu. (jo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos