Terkait Insiden Patahnya Tiang Bendera di Kantor DPRD Jayawijaya
WAMENA-Polres Jayawijaya memastikan telah melakukan klarifikasi terkait insiden patahnya tiang bendera yang dilakukan sekelompok massa di halaman Kantor DPRD Jayawijaya saat demo tolah DOB. Koordinator aksi dan Korlap sendiri tidak tahu dan tidak ada agenda dalam aksi tersebut, sehingga Polres Jayawijaya akan meningkatkan kasus ini lebih mendalam.
Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh Safei, AB, SE menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Koorlap dan penanggungjawab aksi dari Petisi Rakyat Papua (PRP), Sekwan dan anggota DPRD Jayawijaya, mereka sudah memberikan keterangan, namun akan didalami lagi terkait oknum yang melakukan penarikan tali tiang bendera itu.
“Dari keterangan yang diberikan oleh Korlab, insiden itu di luar tanggungjawabnya sebab tak ada dalam agenda Korlap,”ungkapnya, Rabu (8/6) kemarin.
Untuk memastikan ini, Kata Safei, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap para Korlap dan penanggungjawab aksi kemarin serta melakukan pengumpulan saksi -saksi yang ada guna melakukan upaya hukum kepada oknum yang melakukan aksi penarikan tali tiang bendera di Kantor DPRD Jayawijaya.
Secara terpisah, Sekretaris bersama PRP wilayah Lapago Namene Elopere melalui releasenya mengakui, telah memenuhi panggilan dari Polres Jayawijaya untuk melakukan klarifikasi terkait insiden patahnya tiang bendera di Kantor DPRD Jayawijaya pada saat demo 3 Juni kemarin.
“Aksi demo 3 Juni kemarin, aksi menurunkan bendera Merah Putih dengan cara menarik tali tiang bendera hingga patah memang melanggar hukum dan itu disaksikan Kapolres dan Ketua DPRD Jayawijaya karena jarak hanya 10 meter,”bebernya.
Ia juga menyatakan, warga yang menggoyang dan menarik tali tiang bendera bukan massa dari PRP, namun dari pihak lain yang bergabung dalam aksi itu.“ Dari isu yang berkembang dalam masyarakat bahwa bendera dibakar sama sekali tidak benar,”tutupnya.(jo/tho)