Di tempat yang sama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah 5 Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Dian Patria menyatakan pihaknya hadir di wilayah Papua Pegunungan untuk bisa membantu DOB Papua Pegunungan karena harapannya karena baru teta kelola pemerintahannya bisa baru, pejabatnya bisa menjadi contoh
“Saat ini banyak aset dari kabupaten yang masih di kuasai oleh pejabat yang sudah pindah ke Provinsi, oleh karena itu kami meminta kepada pejabat yang menguasai aset itu untuk dikembalikan kepada daerah sebelumnya,”jelasnya.
Ia mengakui untuk Papua Pegunungan saat ini 95 persen masih berharap dana tranfer dari pemerintah pusat, sebab apabila dilihat dari Cost untuk Papua Pegunungan itu 0,95 persen dan tak sampai 1 persen, oleh karena itu aset yang digunakan pada jabatan sebelumnya harus dikembalikan ke daerah tersebut agar tak dianggarkan ulang lagi oelh pemerintah daerah.
“Keuangan kita saat ini sangat terbatas, oleh karena itu perlu untuk pejabat yang masih menguasai aset daerah agar bisa dikembalikan lagi ke daerah yang memiliki aset tersebut, jangan pindah tapi asetnya juga ikut pindah,” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos