Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Perjudian dan Penjulan Miras Diminta Segera Ditutup

WAMENA-Forum bersatu generasi lahir baru Provinsi Papua Pegunungan menggelar demo di Kantor Otonom Pemkab Jayawijaya, Rabu, (5/7), kemarin.

Mereka meminta kepada Pemkab Jayawijaya untuk menutup seluruh aktivitas perjudian di Kota Wamena dan penjualan Miras, karena sudah  menjadi penyakit sosial masyarakat yang akut.

Korlap aksi demo, Abraham Hubi menyatakan, aktivitas perjudian seperti togel, rolex, dadu sangat berdampak buruk kepada masyarakat, yang seakan menggantungkan kehidupannya pada aktivitas tersebut sehingga keluarganya yang menjadi korban.

   “ Kami menuntut agar segera tutup togel, rolex, dadu.  Kami juga meminta agar Pemkab Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan membuka lapangan pekerjan,”bebernya, Rabu (5/7), kemarin.

Selain itu, mereka juga memohon kepada pemerintah untuk membuka formasi khusus orang Papua dalam pengangkatan calon ASN maupun di bidang ekonomi dan bisnis.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH, M.Hum menegaskan, untuk Miras,  Pemkab sudah punya Perda sejak masa dari Bupati David Hubi dan sampai sekarang masih berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Warning Kepala Kampung

“Perda untuk memasukkan, membuat dan menjual Miras itu masih berlaku sampai dengan saat ini, kita juga pernah melakukan operasi besar bersama TNI/Polri pada setiap tempat pembuatan Miras dan itu ranahnya pemerintah daerah,”jelasnya.

Sekarang kembali kepada masyarakat dan penyedia, berarti yang menyadiakan Miras itu yang bukan manusia, tidak salah kalau masyarakat datang melakukan aksi untuk mengingatkan pemerintah bahwa Perda sudah ada, pemerintah sudah larang, seharusnya masyarakat mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemkab Jayawijaya tentang  larangan Miras.

   “Masalah Miras  dan perjudian ini juga kembali kepada kita, kalau tidak ada pemain judi, tidak ada peminum, pastinya semua berjalan dengan baik, secara khusus untuk Miras, itu sudah ada larangan, ingat kita pemerintah pernah rendam warga yang menjual Miras,”tegasnya.

Baca Juga :  DAK Fisik Kementrian Kesehatan Dinkes Jayawijaya Bangun Empat Puskesmas

Sedangkan kalau berbicara masalah perjudian, ini menjadi ranah dari teman –teman kepolisian, sebab ini terkait dengan kewenangan untuk melakukan penindakan, kalau ada teman –teman yang menyediakan tempat untuk perjudian, kalau bisa itu ditindak dengan tegas agar masyarakat, generasi muda tidak tiap hari datang untuk melakukan aksi demo.

“Banyak kelompok yang sudah menyuarakan masalah ini, kalau orang beragama itu harus sadar, kalau mengganggp pemerintah itu Wakil Allah di duni, maka apa yang menjadi larangan pemerintah itu diikuti atau sadar, tapi ini tidak pernah ada kesadaran,”bebernya.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan ini, pihaknya akan menunggu kedatangan Bupati yang masih bertugas di lur kota guna dirapatkan bersama Forkopimda, karena masalah ini bukan yang pertama disampaikan, sehingga untuk perjudian dan Miras ini, masyarakat diminta untuk sama –sama berperan.(jo)

WAMENA-Forum bersatu generasi lahir baru Provinsi Papua Pegunungan menggelar demo di Kantor Otonom Pemkab Jayawijaya, Rabu, (5/7), kemarin.

Mereka meminta kepada Pemkab Jayawijaya untuk menutup seluruh aktivitas perjudian di Kota Wamena dan penjualan Miras, karena sudah  menjadi penyakit sosial masyarakat yang akut.

Korlap aksi demo, Abraham Hubi menyatakan, aktivitas perjudian seperti togel, rolex, dadu sangat berdampak buruk kepada masyarakat, yang seakan menggantungkan kehidupannya pada aktivitas tersebut sehingga keluarganya yang menjadi korban.

   “ Kami menuntut agar segera tutup togel, rolex, dadu.  Kami juga meminta agar Pemkab Jayawijaya dan Provinsi Papua Pegunungan membuka lapangan pekerjan,”bebernya, Rabu (5/7), kemarin.

Selain itu, mereka juga memohon kepada pemerintah untuk membuka formasi khusus orang Papua dalam pengangkatan calon ASN maupun di bidang ekonomi dan bisnis.

Sementara itu, Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH, M.Hum menegaskan, untuk Miras,  Pemkab sudah punya Perda sejak masa dari Bupati David Hubi dan sampai sekarang masih berlaku.

Baca Juga :  DAK Fisik Kementrian Kesehatan Dinkes Jayawijaya Bangun Empat Puskesmas

“Perda untuk memasukkan, membuat dan menjual Miras itu masih berlaku sampai dengan saat ini, kita juga pernah melakukan operasi besar bersama TNI/Polri pada setiap tempat pembuatan Miras dan itu ranahnya pemerintah daerah,”jelasnya.

Sekarang kembali kepada masyarakat dan penyedia, berarti yang menyadiakan Miras itu yang bukan manusia, tidak salah kalau masyarakat datang melakukan aksi untuk mengingatkan pemerintah bahwa Perda sudah ada, pemerintah sudah larang, seharusnya masyarakat mematuhi aturan yang dikeluarkan Pemkab Jayawijaya tentang  larangan Miras.

   “Masalah Miras  dan perjudian ini juga kembali kepada kita, kalau tidak ada pemain judi, tidak ada peminum, pastinya semua berjalan dengan baik, secara khusus untuk Miras, itu sudah ada larangan, ingat kita pemerintah pernah rendam warga yang menjual Miras,”tegasnya.

Baca Juga :  Longsor di Distrik Walaik 3 Orang Meninggal Dunia, 6 Luka-luka

Sedangkan kalau berbicara masalah perjudian, ini menjadi ranah dari teman –teman kepolisian, sebab ini terkait dengan kewenangan untuk melakukan penindakan, kalau ada teman –teman yang menyediakan tempat untuk perjudian, kalau bisa itu ditindak dengan tegas agar masyarakat, generasi muda tidak tiap hari datang untuk melakukan aksi demo.

“Banyak kelompok yang sudah menyuarakan masalah ini, kalau orang beragama itu harus sadar, kalau mengganggp pemerintah itu Wakil Allah di duni, maka apa yang menjadi larangan pemerintah itu diikuti atau sadar, tapi ini tidak pernah ada kesadaran,”bebernya.

Ia menambahkan, aspirasi yang disampaikan ini, pihaknya akan menunggu kedatangan Bupati yang masih bertugas di lur kota guna dirapatkan bersama Forkopimda, karena masalah ini bukan yang pertama disampaikan, sehingga untuk perjudian dan Miras ini, masyarakat diminta untuk sama –sama berperan.(jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya