Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Bupati Yuni Wonda: OPD Harus Proaktif Mendukung Pemeriksaan BPK

Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM

MULIA – Apel Gabungan ASN, CPNS, Instansi Vertikal, honorer(PPPK) dan ormas di gelar di lapangan Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (4/3) lalu.

  Dalam arahannya, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menjelaskan bahwa dalam rangka minggu pemeriksaan oleh BPK, makan semua pejabat diminta agar proaktif dalam pemeriksaan tersebut.

   ” Perintahkan pejabat sementara (Plh) jika pejabat yang defenitif tidak ada di tempat tugas jika sewaktu-waktu diminta datang untuk diperiksa oleh auditor (BPK)”ujarnya.

  Bupati juga menambahkan bahwa jangan memandang BPK sebagai instansi yang ingin mencari kesalahan, mereka juga pegawai negeri seperti kita yang diperintahkan untuk memperbaiki. Terkait keterlambatan SPJ disampaikan olehnya bahwa masih ada OPD dan kepala distrik yang belum menerima DPA akibat lambat melaporkan SPJ tahun 2018.

  ” Seluruh Indonesia, mengalami pengurangan Dana DAK, sesuai dengan surat edaran Kemenkeu RI melalui Dirjen Perimbangan Keuangan,” Beber Bupati Yuni. 

  Pihaknya menyebutkan bahwa persoalan ini diakibatkan oleh maraknya bencana di penjuru negeri yang mengakibatkan negara harus mengakomodir rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur di lokasi bencana. Selain itu momen menjelang penyelenggaraan PON XX Papua mengakibatkan, provinsi harus memangkas aliran dana ke kab/kota di Papua. Menyikapi  dua kondisi tersebut Bupati menyampaikan bahwa kita harus bijak dan berjiwa besar dan bangga Papua menjadi tuan rumah PON.

Baca Juga :  Gaji ASN Hanya Bisa Dicairkan di Bank Papua Cabang Puncak

  Terkait ada indikasi ada CPNS yang  ikut mencalonkan diri sebagai Calon legislatif maka, Bupati menyebutkan bahwa “Sesuai aturan UU Nomor 9 tahun 2014 tentang ASN bahwa PNS tidak boleh ikut terlibat dalam politik praktis atau menjadi calon legislatif, kalau ditemukan jangankan 6 bulan, besok juga bisa kita cabut SKnya” ungkap Bupati. 

Terkait menjelang agenda pileg dan Pilpres pemda akan melakukan penertiban baleho dan alat kampanye agar tertib dan penempatannya sesuai ketentuan.

  Kemudian ditegaskan oleh Bupati Yuni Wonda bahwa besok akan dilantik 3 lurah di lingkungan Pemkab Puncak Jaya yakni (lurah Wuyukwi, Lurah Pagaleme, Lurak Wurak) di Sasana kawonak. Hal ini merupakan sejarah baru dalam pembinaan pemerintahan agar tertib administrasi kependudukan dan penbinaan kemasyarakatan lebih tertib. Ini penting agar wajah kota semakin kompleks tetap tertib baik administrasi dan pemberdayaan masyarakatnya. 

Baca Juga :  Ditemukan Mayat di Kampung Ninabua, Distrik Asolokobal

  Agenda ini sudah sejaklama direncanakan namun, Bupati menegaskan bahwa Tuhan baik sehingga dalam kepemimpinannya baru bisa terwujud pembentukan kelurahan yang pertama kali.

Pihaknya juga mendorong agar para Kepala OPD yang telah menerima DPA dan merampungkan revisi dana DAK dan Otsus segera melakukan pengimputan Sirup agar tidak terjadi keterlambatan proses pengadaan dilingk. OPD T.A 2019. Mengingat saat ini telah dilakukan peleburan ULP dan LPSE menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa pemerintah yang integral sesuai amanat PP 18 dan Permendagri 112, sehingga tidak ada alasan keterlambatan.

Apel berjalan tertib yang ikut dihadiri Plt. Sekda Tumiran, S.Sos, MAP dan pejabat. Es. II dan III. ( Humas PUncak)

Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM

MULIA – Apel Gabungan ASN, CPNS, Instansi Vertikal, honorer(PPPK) dan ormas di gelar di lapangan Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (4/3) lalu.

  Dalam arahannya, Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM menjelaskan bahwa dalam rangka minggu pemeriksaan oleh BPK, makan semua pejabat diminta agar proaktif dalam pemeriksaan tersebut.

   ” Perintahkan pejabat sementara (Plh) jika pejabat yang defenitif tidak ada di tempat tugas jika sewaktu-waktu diminta datang untuk diperiksa oleh auditor (BPK)”ujarnya.

  Bupati juga menambahkan bahwa jangan memandang BPK sebagai instansi yang ingin mencari kesalahan, mereka juga pegawai negeri seperti kita yang diperintahkan untuk memperbaiki. Terkait keterlambatan SPJ disampaikan olehnya bahwa masih ada OPD dan kepala distrik yang belum menerima DPA akibat lambat melaporkan SPJ tahun 2018.

  ” Seluruh Indonesia, mengalami pengurangan Dana DAK, sesuai dengan surat edaran Kemenkeu RI melalui Dirjen Perimbangan Keuangan,” Beber Bupati Yuni. 

  Pihaknya menyebutkan bahwa persoalan ini diakibatkan oleh maraknya bencana di penjuru negeri yang mengakibatkan negara harus mengakomodir rehabilitasi dan pembangunan infrastruktur di lokasi bencana. Selain itu momen menjelang penyelenggaraan PON XX Papua mengakibatkan, provinsi harus memangkas aliran dana ke kab/kota di Papua. Menyikapi  dua kondisi tersebut Bupati menyampaikan bahwa kita harus bijak dan berjiwa besar dan bangga Papua menjadi tuan rumah PON.

Baca Juga :  Pencairan ADD Tunggu SK Bupati

  Terkait ada indikasi ada CPNS yang  ikut mencalonkan diri sebagai Calon legislatif maka, Bupati menyebutkan bahwa “Sesuai aturan UU Nomor 9 tahun 2014 tentang ASN bahwa PNS tidak boleh ikut terlibat dalam politik praktis atau menjadi calon legislatif, kalau ditemukan jangankan 6 bulan, besok juga bisa kita cabut SKnya” ungkap Bupati. 

Terkait menjelang agenda pileg dan Pilpres pemda akan melakukan penertiban baleho dan alat kampanye agar tertib dan penempatannya sesuai ketentuan.

  Kemudian ditegaskan oleh Bupati Yuni Wonda bahwa besok akan dilantik 3 lurah di lingkungan Pemkab Puncak Jaya yakni (lurah Wuyukwi, Lurah Pagaleme, Lurak Wurak) di Sasana kawonak. Hal ini merupakan sejarah baru dalam pembinaan pemerintahan agar tertib administrasi kependudukan dan penbinaan kemasyarakatan lebih tertib. Ini penting agar wajah kota semakin kompleks tetap tertib baik administrasi dan pemberdayaan masyarakatnya. 

Baca Juga :  Kekerasan Dipicu Miras Masih Dominan   

  Agenda ini sudah sejaklama direncanakan namun, Bupati menegaskan bahwa Tuhan baik sehingga dalam kepemimpinannya baru bisa terwujud pembentukan kelurahan yang pertama kali.

Pihaknya juga mendorong agar para Kepala OPD yang telah menerima DPA dan merampungkan revisi dana DAK dan Otsus segera melakukan pengimputan Sirup agar tidak terjadi keterlambatan proses pengadaan dilingk. OPD T.A 2019. Mengingat saat ini telah dilakukan peleburan ULP dan LPSE menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa pemerintah yang integral sesuai amanat PP 18 dan Permendagri 112, sehingga tidak ada alasan keterlambatan.

Apel berjalan tertib yang ikut dihadiri Plt. Sekda Tumiran, S.Sos, MAP dan pejabat. Es. II dan III. ( Humas PUncak)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya