Saturday, October 5, 2024
25.7 C
Jayapura

Rusun Pemkab Jayawijaya Akan Diresmikan 8 Oktober

WAMENA – Pemkab Jayawijaya melalui dinas Pemukiman dan Perumahan memastikan jika pada 8 oktober ini bakal meresmikan rumah susun  (Rusun) yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemkab Jayawijaya yang diperuntukan untuk ASN Pemkab Jayawijaya yang belum memiliki rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jayawijaya Edison Wetipo mengakui jika untuk rusun ASN kabupaten Jayawijaya, proses sampai hari ini 100 persen sudah selesai dikerjakan  dan tanggal 8 Oktober ini rencananya akan diresmikan dan mulai dihuni oleh 44 ASN yang telah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan rumah tersebut.

“Untuk bangunan rusun sudah dipastikan rampung sekarang kita akan persiapkan untuk peresmian yang rencananya akan dilakukan pada 8 oktober mendatang, dimana bangunan yang dibangun ini ada tiga lantai dengan jumlah 44 kamar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Status ASN Tetap, Hanya Jabatan Gilbert yang Dicopot

Ia  juga memastikan jika  bangunan tiga lantai yang terletak di kampung Musaima Distrik Hubikiak diperuntukan ASN yang tidak punya rumah, dan dari dinas perumahan dan pemukiman sudah mengambil data ASN yang telah mendaftar untuk mendapatkan rumah tersebut.

“Setelah peresmian  ASN yang sudah terdaftar itu langsung bisa masuk rusun tersebut. ASN lain sudah masuk jadi mereka masuk ini hanya bawa selimut dan peralatan dapur tetapi semua peralatan lainnya sudah kami isi.”kata Edison Wetipo

Edison juga menyatakan rumah diberikan langsung ke ASN di Pemkab Jayawijaya tanpa ada syarat selama mereka masih bekerja dilingkungan pemkab Jayawijaya, sebab bantuan ini akan menjadi Aset pemerintah daerah kabupaten Jayawijaya kedepannya.

Baca Juga :  Posko Covid-19 Tolikara Terima Bantuan 1000 Masker dari PPP

“Untuk data-data yang masuk dirusun ini kami minta ke masing-masing OPD dan kepala OPD yang serahkan untuk kita isi untuk satu OPD itu dua orang. Ini kami lakukan karena selama ini banyak ASN yang tidak punya rumah dan masih tinggal di kos-kosan,”bebernya.

“Bantuan ini awalnya dari usulan DPR RI kepada pemerintah pusat  dan disetujui sehingga pemerintah Jayawijaya membebaskan lahan 2 hektar senilai Rp 1,9 Miliar pada tahun 2021 lalu, oleh karena itu kita akan coba untuk minta lagi bangunan yang sama,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Pemkab Jayawijaya melalui dinas Pemukiman dan Perumahan memastikan jika pada 8 oktober ini bakal meresmikan rumah susun  (Rusun) yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemkab Jayawijaya yang diperuntukan untuk ASN Pemkab Jayawijaya yang belum memiliki rumah.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Jayawijaya Edison Wetipo mengakui jika untuk rusun ASN kabupaten Jayawijaya, proses sampai hari ini 100 persen sudah selesai dikerjakan  dan tanggal 8 Oktober ini rencananya akan diresmikan dan mulai dihuni oleh 44 ASN yang telah mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan rumah tersebut.

“Untuk bangunan rusun sudah dipastikan rampung sekarang kita akan persiapkan untuk peresmian yang rencananya akan dilakukan pada 8 oktober mendatang, dimana bangunan yang dibangun ini ada tiga lantai dengan jumlah 44 kamar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Konflik Berlanjut, Korban Tewas Capai 5 Orang

Ia  juga memastikan jika  bangunan tiga lantai yang terletak di kampung Musaima Distrik Hubikiak diperuntukan ASN yang tidak punya rumah, dan dari dinas perumahan dan pemukiman sudah mengambil data ASN yang telah mendaftar untuk mendapatkan rumah tersebut.

“Setelah peresmian  ASN yang sudah terdaftar itu langsung bisa masuk rusun tersebut. ASN lain sudah masuk jadi mereka masuk ini hanya bawa selimut dan peralatan dapur tetapi semua peralatan lainnya sudah kami isi.”kata Edison Wetipo

Edison juga menyatakan rumah diberikan langsung ke ASN di Pemkab Jayawijaya tanpa ada syarat selama mereka masih bekerja dilingkungan pemkab Jayawijaya, sebab bantuan ini akan menjadi Aset pemerintah daerah kabupaten Jayawijaya kedepannya.

Baca Juga :  5 Site BTS Bakti Bakal Di Nonaktifkan Apabila Realisasi Pembayaran Tak Ada

“Untuk data-data yang masuk dirusun ini kami minta ke masing-masing OPD dan kepala OPD yang serahkan untuk kita isi untuk satu OPD itu dua orang. Ini kami lakukan karena selama ini banyak ASN yang tidak punya rumah dan masih tinggal di kos-kosan,”bebernya.

“Bantuan ini awalnya dari usulan DPR RI kepada pemerintah pusat  dan disetujui sehingga pemerintah Jayawijaya membebaskan lahan 2 hektar senilai Rp 1,9 Miliar pada tahun 2021 lalu, oleh karena itu kita akan coba untuk minta lagi bangunan yang sama,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/