Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Peningkatan Jalan Muliama-Wame– Maki Terhenti

Siap Didorong ke Pemprov Papua Pegunungan untuk Dilanjutkan

WAMENA–Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, ruas jalan yang menghubungkan Distrik Muliama, Wame yang tembus ke Maki, Kabupaten Lanny Jaya, sebenarnya dari kabupaten yang membuka, namun peningkatannya dari Provinsi Papua, tapi saat ini pengerjaannya terhenti sebab adanya pemekaran Perovinsi Papua Pegunungan.

“Pengaspalannya sudah masuk dari Distrik Muliama sampai ke perbatasan dengan Distrik Wame, namun pekerjaan ini terhenti karena pemekaran provinsi induk, karena itu, harus ada kejelasan dari Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya, Senin (3/4) kemarin.

Karena itu, lanjut Bupati Banua, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Papua Pegunungan, apakah tetap menggunakan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua atau bagaimana, harus ada kejelasan.

Baca Juga :  Pembatasan Jaringan Internet Dinilai Langgar HAM

“Ruas jalan ini menyambung antara Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya, sehingga memang harus menjadi tanggung jawab provinsi untuk melanjutkan pekerjaan peningkatan akses ini, sebab jalan ini dibuka oleh Pemkab Jayawijaya dan Lanny Jaya,” bebernya.

Ia mengaku, pengaspalan dilakukan Provinsi Papua, sehingga ia berharap setelah pemekaran provinsi Papua Pegunungan ini berdiri, maka pekerjaan ini tak berhenti, tetap dilanjutkan untuk kepentingan bersama masyarakat, khususnya di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya.

“Kita berharap, dengan adanya pemekaran provinsi ini, pekerjaan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh provinsi induk dapat dilanjutkan, ini akan didorong ke Gubernur Provinsi Papua Pegunungan agar bisa melihat ruas jalan ini,” kata Bupati Jayawijaya.(jo/tho)

Baca Juga :  Program Tol Udara Tekan Harga Semen dan Bapok

Siap Didorong ke Pemprov Papua Pegunungan untuk Dilanjutkan

WAMENA–Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, ruas jalan yang menghubungkan Distrik Muliama, Wame yang tembus ke Maki, Kabupaten Lanny Jaya, sebenarnya dari kabupaten yang membuka, namun peningkatannya dari Provinsi Papua, tapi saat ini pengerjaannya terhenti sebab adanya pemekaran Perovinsi Papua Pegunungan.

“Pengaspalannya sudah masuk dari Distrik Muliama sampai ke perbatasan dengan Distrik Wame, namun pekerjaan ini terhenti karena pemekaran provinsi induk, karena itu, harus ada kejelasan dari Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya, Senin (3/4) kemarin.

Karena itu, lanjut Bupati Banua, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Papua Pegunungan, apakah tetap menggunakan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua atau bagaimana, harus ada kejelasan.

Baca Juga :  Antisipasi Penimbunan Sembako dan Penyelundupan Miras

“Ruas jalan ini menyambung antara Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya, sehingga memang harus menjadi tanggung jawab provinsi untuk melanjutkan pekerjaan peningkatan akses ini, sebab jalan ini dibuka oleh Pemkab Jayawijaya dan Lanny Jaya,” bebernya.

Ia mengaku, pengaspalan dilakukan Provinsi Papua, sehingga ia berharap setelah pemekaran provinsi Papua Pegunungan ini berdiri, maka pekerjaan ini tak berhenti, tetap dilanjutkan untuk kepentingan bersama masyarakat, khususnya di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya.

“Kita berharap, dengan adanya pemekaran provinsi ini, pekerjaan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh provinsi induk dapat dilanjutkan, ini akan didorong ke Gubernur Provinsi Papua Pegunungan agar bisa melihat ruas jalan ini,” kata Bupati Jayawijaya.(jo/tho)

Baca Juga :  Jaga Keamanan, Siskamling Harus Diaktifkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya