Site icon Cenderawasih Pos

Divisi Imigrasi Kemenkuham Keluarkan 51 Paspor Dalam Dua Hari

Pelayanan pembuatan paspor baru dan perpanjangan yang dilakukan Divisi Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Baliem Pilamo Wamena, Kamis (1/8). (foto:Denny/ Cepos)

Kantor Imigrasi Akan Dibangun di Wamena

WAMENA – Divisi Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Papua mencetak 51 paspor bagi sejumlah masyarakat Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya. Ini menjadi yang pertama sebab selama ini pengurusan dan pencetakan paspor dilakukan di Kota Jayapura.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Matius Ayorbaba, SH. MSi menyatakan yang dilakukan adalah program Kemenkumham Melayani Papua.

“Jadi ada 32 yang buat paspor baru oleh masyarakat dan 19 yang penggantian paspor lama atau perpanjangan masa aktif,” ungkapnya saat ditemui di Wamena Kamis (1/8) kemarin.

Ia mengatakan paspor yang dibuat adalah paspor elektronik. Tujuannya agar memudahkan masyarakat ketika bepergian ke luar negeri. Jumlah pembuatan paspor itu diprediksi akan bertambah sebab antusias masyarakat yang datang pada hari ke dua sangat banyak.

“Hari ini kita akan melihat lagi tetapi saya sudah pastikan kepada kepala kantor imigrasi, layani sebanyak mungkin masyarakat yang datang dalam pelayanan ini,” katanya. Selain pembuatan paspor, Kata Antonius Ayorbaba, Kanwil Kemenkuham sedang dipersiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Klas II di Wamena.

Rencana itu disambut baik pejabat Direktorat Imigrasi, sebab daerah ini kini menjadi ibukota dari Provinsi Papua pegunungan. “Direktorat Imigrasi meminta untuk kita proses agar menjadi Kantor Imigrasi Klas II supaya ke depan orang tidak lagi ke Jayapura untuk urus paspor tapi cukup di Wamena saja yang juga bisa dijangkau oleh kabupaten pemekaran yang lainnya,” katanya.

Ia juga memastikan jika pada Selasa, 30 Juli 2024 pihak Kemenkumham melakukan pelayanan pembuatan paspor di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jayawijaya dengan sasaran masyarakat yang hendak mengikuti umroh dan naik haji.

Sentra pelayanan hari ke dua pada Rabu, 31 Juli 2024 dilakukan di salah satu hotel. “Pembuatan paspor ini juga untuk mempermudah masyarakat yang akan pergi untuk umroh, atau ibadah haji dari Provinsi Papua pegunungan, sebab selama ini bagi mereka yang ingin ke tanah suci itu harus melakukan pengurusan paspor di Jayapura,” beber Kakanwil Kemenkuham Provinsi Papua.

Ia juga menambahkan dengan adanya dengan adanya pelayanan dari Divisi Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), tentunya akan sangat membantu masyarakat dalam kepengurusan paspor, oleh karena itu pihaknya akan mengusulkan kepada Kementrian Hukum dan HAM RI untuk membuka pelayanan kantor Imigrasi Kelas II di Wamena.

“Jadi dengan layanan ini nantinya menjadi acuan juga untuk bagaimana perwakilan dari kementrian Hukum dan HAM ini ada di wilayah Papua Pegunungan lewat Kantor Imigrasi Kelas II,” tutup Ayorbaba. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version