Anggota Polres Tolikara saat mengamankan anggota Satpol PP Pemda Tolikara yang mabuk Miras Lokal dan membuat Onar ditengah Masyarakat. ( FOTO: Dok Polres Tolikara.)
TOLIKARA-Peredaran miras di wilayah Kabupaten pemekaran pegunungan tengah Papua cukup marak, hal ini menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas dalam masyarakat. Seperti halnya seorang pria berinisial SK (30) yang merupakan oknum anggota Satpol PP Pemkab Tolikara harus diamankan personel Polres Tolikara, karena mabuk serta membuat onar di jalan Ampera Kota Karubaga, Sabtu (31/10).
Anggota Polres Tolikara saat mengamankan anggota Satpol PP Pemda Tolikara yang mabuk Miras Lokal dan membuat Onar ditengah Masyarakat. ( FOTO: Dok Polres Tolikara.)
Kapolres Tolikara AKBP. DR. Y. Takamully mengaku peredaran miras lokal ini selalu membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, namun sangat disayangkan ketika aparatur dari pemerintah terlibat mengkonsumsi miras dan melakukan keonaran yang bisa menyebabkan terjadinya gangguan kantibmas.
“Setelah diterimanya laporan dari seorang pelajar Fanny Bogum (15), Regu Penjagaan Sat Samapta dan Staf lainnya dengan sigap menuju TKP dengan jalan kaki, dan mengamankan SK ke Mapolres Tolikara,” ungkapnya kemarin melalui rilisnya.
Ia menyatakan, Kasat Samapta Ipda Zabur Esomar yang memimpin personelnya , menuju TKP dan membawa SK menuju ke penjagaan Polres Tolikara untuk di amankan. Sementara keterangan dari masyarakat setempat, yang bersangkutan mulai malam sudah mengkonsumsi miras jenis (CT) hingga pagi turun ke jalan bikin onar dan berteriak.
“Yang bersangkutan adalah anggota Satpol PP Pemkab Tolikara, namun ia terlibat dalam mengkonsumsi miras dan melakukan tindakan -tindakan onar sehingga yang bersangkutan tak bisa dibiarkan dan langsung diamankan,”jelas Takamully
Ia menambahkan pihaknya dari kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan SK diamankan sampai benar – benar sadar, oleh karena pihaknya minta agar pihak keluarga memahami hal ini.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi miras, dengan sering mengkonsumsi hal tersebut bisa mempengaruhi kesehatan serta dapat menyebabkan kematian.”tutup kapolres. (jo/tri)
TOLIKARA-Peredaran miras di wilayah Kabupaten pemekaran pegunungan tengah Papua cukup marak, hal ini menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas dalam masyarakat. Seperti halnya seorang pria berinisial SK (30) yang merupakan oknum anggota Satpol PP Pemkab Tolikara harus diamankan personel Polres Tolikara, karena mabuk serta membuat onar di jalan Ampera Kota Karubaga, Sabtu (31/10).
Anggota Polres Tolikara saat mengamankan anggota Satpol PP Pemda Tolikara yang mabuk Miras Lokal dan membuat Onar ditengah Masyarakat. ( FOTO: Dok Polres Tolikara.)
Kapolres Tolikara AKBP. DR. Y. Takamully mengaku peredaran miras lokal ini selalu membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, namun sangat disayangkan ketika aparatur dari pemerintah terlibat mengkonsumsi miras dan melakukan keonaran yang bisa menyebabkan terjadinya gangguan kantibmas.
“Setelah diterimanya laporan dari seorang pelajar Fanny Bogum (15), Regu Penjagaan Sat Samapta dan Staf lainnya dengan sigap menuju TKP dengan jalan kaki, dan mengamankan SK ke Mapolres Tolikara,” ungkapnya kemarin melalui rilisnya.
Ia menyatakan, Kasat Samapta Ipda Zabur Esomar yang memimpin personelnya , menuju TKP dan membawa SK menuju ke penjagaan Polres Tolikara untuk di amankan. Sementara keterangan dari masyarakat setempat, yang bersangkutan mulai malam sudah mengkonsumsi miras jenis (CT) hingga pagi turun ke jalan bikin onar dan berteriak.
“Yang bersangkutan adalah anggota Satpol PP Pemkab Tolikara, namun ia terlibat dalam mengkonsumsi miras dan melakukan tindakan -tindakan onar sehingga yang bersangkutan tak bisa dibiarkan dan langsung diamankan,”jelas Takamully
Ia menambahkan pihaknya dari kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan SK diamankan sampai benar – benar sadar, oleh karena pihaknya minta agar pihak keluarga memahami hal ini.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi miras, dengan sering mengkonsumsi hal tersebut bisa mempengaruhi kesehatan serta dapat menyebabkan kematian.”tutup kapolres. (jo/tri)