WAMENA – Sejumlah organisasi kepemudaan di Papua Pegunungan mengecam tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar mahkota cenderawasih milik warga. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan budaya sekaligus upaya sistematis untuk menghapus simbol identitas orang asli Papua.
Dalam aksi reflektif yang digelar di Wamena, DPD I KNPI Papua Pegunungan, Pemuda Adat Papua Pegunungan, dan OKP Cipayung menyerahkan pernyataan sikap, rekomendasi, dan draf usulan Raperdasus tentang Perlindungan Satwa Endemik, Aksesoris, dan Simbol-Simbol Budaya Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan.
Ketua DPD I KNPI Papua Pegunungan, Dolpinus Weya, A.Md.Sos, menyebut pembakaran mahkota cenderawasih sebagai tindakan yang melukai martabat orang Papua. Mahkota cenderawasih bukan sekadar hiasan namun merupakan simbol kehormatan, kebijaksanaan, dan spiritualitas masyarakat adat.
“Saat dibakar, itu berarti identitas dan martabat kami juga ikut dibakar, tindakan BBKSDA dengan dalih penegakan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam justru menunjukkan ketimpangan hukum,”ungkapnya Kamis (30/10) di Wamena.
WAMENA – Sejumlah organisasi kepemudaan di Papua Pegunungan mengecam tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang membakar mahkota cenderawasih milik warga. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan budaya sekaligus upaya sistematis untuk menghapus simbol identitas orang asli Papua.
Dalam aksi reflektif yang digelar di Wamena, DPD I KNPI Papua Pegunungan, Pemuda Adat Papua Pegunungan, dan OKP Cipayung menyerahkan pernyataan sikap, rekomendasi, dan draf usulan Raperdasus tentang Perlindungan Satwa Endemik, Aksesoris, dan Simbol-Simbol Budaya Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan.
Ketua DPD I KNPI Papua Pegunungan, Dolpinus Weya, A.Md.Sos, menyebut pembakaran mahkota cenderawasih sebagai tindakan yang melukai martabat orang Papua. Mahkota cenderawasih bukan sekadar hiasan namun merupakan simbol kehormatan, kebijaksanaan, dan spiritualitas masyarakat adat.
“Saat dibakar, itu berarti identitas dan martabat kami juga ikut dibakar, tindakan BBKSDA dengan dalih penegakan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam justru menunjukkan ketimpangan hukum,”ungkapnya Kamis (30/10) di Wamena.