
MERAUKE-Kabar melegakan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian terkait dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS). Pasalnya, apa yang telah diperjuangkan oleh masyarakat Selatan Papua selama lebih dari 10 tahun untuk hadirnya sebuah provinsi di Selatan Papua segera terwujud.
Karena Pemerintah Pusat melalui Mendagri menyampaikan bahwa dari 2 Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk provinsi di Papua, salah satunya adalah Papua Selatan yang dianggap sudah siap dan dapat diproses lebih lanjut. Namun Bupati Merauke Frederikus Gebze saat dimintai tanggapannya terkait dengan kabar melegakan tersebut, justru enggan memberikan komentar.
“Saya belum bisa komentar. Terus terang. Karena saya tidak tahu, saya mau komentar apa soal itu. Jadi saya serahkan ke pemerintah pusat saja. Saya belum bisa komentar,’’ kata bupati Frederikus Gebze menjawab wartawan di sela-sela peringatan Hari Pangan Dunia di Kampung Tambat, Distrik Tanah Miring, Rabu (30/10).
Ditanya lebih lanjut soal pertemuannya dengan Mendagri saat kunjungan Mendagri bersama Presiden di Jayapura saat peresmian Jembatan Holtekam baru-baru ini, Bupati Frederikus Gebze kembali sampaikan jika dirinya tidak bisa dapat komentar tentang PPS. ‘’Nanti saya tidak enaklah, karena itu kewenangan pemerintah pusat,’’ jelasnya.
Ditanya langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah menyikapi kabar gembira tersebut, Bupati Frederikus Gebze mengaku jika pihaknya belum melakukan apa-apa. Tapi yang akan dilakukan adalah bertemu dengan 4 bupati. ‘’Yang akan kita lakukan adalah bertemu dengan 4 bupati dulu saja. Nanti seperti apa,’’ terangnya.
Soal apakah kabar gembira ini merupakan sebuah berkat bagi masyarakat Selatan Papua, orang nomor satu di Merauke ini menjelaskan bahwa dirinya belum bisa banyak komentar. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (29/10), Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya dua penambahan provinsi di Papua. Dimana sedang dijajaki dan untuk Papua Selatan sudah oke untuk dimekarkan.
Sebab, untuk Papua Selatan tidak ada masalah lagi termasuki Gubernur Papua tidak ada masalah lagi. Mendagri juga menyebutkan bahwa yang akan menjadi wilayah Papua Selatan ini adalah Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat, sehingga untuk memenuhi UU terkait pembentukan DOB yang minimal 5 daerah otonomi maka yang akan dilakukan adalah pemekaran Kota Merauke. (ulo/tri)