Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH didampingi Dandim 1707/Merauke Letkol Inf. Eka Ganta Chandra, SIP dan Asisten I Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat memimpin rapat dengan pertamina dan pengelola SPBU terkait kelangkaan BBM di Merauke, Rabu (30/10) ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Menyikapi kelangkaan BBM yang terjadi di Merauke dalam beberapa hari terakhir yang berujung pada terjadinya antrean panjang, membuat Pemerintah Daerah bersama Polres Merauke dan Kodim 1707/Merauke menggelar rapat dengan para pengelola SPBU, APMS dan pihak Pertamina Merauke yang dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH di ruang data Polres Merauke, Rabu (30/10).
Kapolres didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si mewakili bupati dan Dandim 1707/Merauke Letkol Inf. Eka Ganta Chandra, SIP.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung mempertanyakan terjadinya antrean truk-truk untuk pengisian BBM jenis solar, dan kelangkaan BBM premium. Sehingga selaku aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Merauke mengundang para pengelola BBM untuk menyikapi keresahan yang dialami masyarakat saat ini guna mencari solusinya.
Menurut Kapolres, untuk menindaklanjuti kelangkaan BBM yang terjadi ini pihaknya akan bentuk tim untuk melakukan audit adanya kelangkaan BBM jenis solar dan premium tersebut. Jika nantinya ada permainan sehingga terjadi kelangkaan, akan diproses secara hukum.
Sementara perwakilan dari PT. Pertamina, Risal menjelaskan bahwa saat ini dilakukan pembatasan pendistribusian ke SPBU- SPBU dikarenakan pemakaian BBM subsidi tersebut hampir over kapasitas. Menurutnya, untuk Kabupaten Merauke, kuota untuk BBM subsidi jenis Solar sebanyak 22.304 Kl. Sedangkan hingga akhir bulan September 2019 sudah terealisasi sebanyak 19.735 Kl. Sementara kuota BBM jenis premium sebanyak 26.948 Kl dan sudah teralisasi sebanyak 21.936 Kl.
Pada akhir rapat tersebut disepakati bahwa pada 5 Nopember 2019 akan dilaksanakan rapat koordinasi lagi dengan membawa data-data yang akurat. Meski pihak pertamina melakukan pembatasan untuk premium sehingga masyarakat sulit mendapatkan di SPBU, namun faktanya bahwa penjualan BBM premium di pinggir-pinggir jalan tetap berjalan. Belum diketahui dimana para penjual BBM eceran ini mendapatkan BBM Premium dengan harga jual yang mereka patok antara Rp 9.000-10.000 per liter. (ulo/tri)
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH didampingi Dandim 1707/Merauke Letkol Inf. Eka Ganta Chandra, SIP dan Asisten I Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat memimpin rapat dengan pertamina dan pengelola SPBU terkait kelangkaan BBM di Merauke, Rabu (30/10) ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE- Menyikapi kelangkaan BBM yang terjadi di Merauke dalam beberapa hari terakhir yang berujung pada terjadinya antrean panjang, membuat Pemerintah Daerah bersama Polres Merauke dan Kodim 1707/Merauke menggelar rapat dengan para pengelola SPBU, APMS dan pihak Pertamina Merauke yang dipimpin langsung Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH di ruang data Polres Merauke, Rabu (30/10).
Kapolres didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Sekda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si mewakili bupati dan Dandim 1707/Merauke Letkol Inf. Eka Ganta Chandra, SIP.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung mempertanyakan terjadinya antrean truk-truk untuk pengisian BBM jenis solar, dan kelangkaan BBM premium. Sehingga selaku aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Merauke mengundang para pengelola BBM untuk menyikapi keresahan yang dialami masyarakat saat ini guna mencari solusinya.
Menurut Kapolres, untuk menindaklanjuti kelangkaan BBM yang terjadi ini pihaknya akan bentuk tim untuk melakukan audit adanya kelangkaan BBM jenis solar dan premium tersebut. Jika nantinya ada permainan sehingga terjadi kelangkaan, akan diproses secara hukum.
Sementara perwakilan dari PT. Pertamina, Risal menjelaskan bahwa saat ini dilakukan pembatasan pendistribusian ke SPBU- SPBU dikarenakan pemakaian BBM subsidi tersebut hampir over kapasitas. Menurutnya, untuk Kabupaten Merauke, kuota untuk BBM subsidi jenis Solar sebanyak 22.304 Kl. Sedangkan hingga akhir bulan September 2019 sudah terealisasi sebanyak 19.735 Kl. Sementara kuota BBM jenis premium sebanyak 26.948 Kl dan sudah teralisasi sebanyak 21.936 Kl.
Pada akhir rapat tersebut disepakati bahwa pada 5 Nopember 2019 akan dilaksanakan rapat koordinasi lagi dengan membawa data-data yang akurat. Meski pihak pertamina melakukan pembatasan untuk premium sehingga masyarakat sulit mendapatkan di SPBU, namun faktanya bahwa penjualan BBM premium di pinggir-pinggir jalan tetap berjalan. Belum diketahui dimana para penjual BBM eceran ini mendapatkan BBM Premium dengan harga jual yang mereka patok antara Rp 9.000-10.000 per liter. (ulo/tri)