Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Calon Bupati Nomor Urut Satu Boven Digoel Tutup Usia

MERAUKE- Calon bupati nomor urut 1 Kabupaten Boven Digoel Lukas Ikwaron, S.Sos, MM tutup usia. Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya calon bupati yang diusung dari Partai Nasdem dan Gerindra tersebut. Di media sosial khususnya facebook, ucapan turut berduka cita datang dari berbagai kalangan. Warga menilai, almarhum merupakan sosok yang baik dan ramah.
“Dia orang yang murah senyum dan menyapa kepada siapa saja,’’ kata salah satu warga.
Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel Helda Richarda Ambay dihubungi Cenderawasih Pos terkait dengan kematian Lukas Ikwaron, mengaku tak mengetahui pasti penyebabnya. Namun lanjut Helda Richarda Ambay bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga jika korban merasa kelelahan dan sakit kepala beberapa hari.
“Beliau merasa sesak napas kemudian diantar ke rumah sakit tadi malam dan meninggal di UGD,’’ jelasnya.
Almarhum Lukas Ikwaron, S.Sos, MM berpasangan dengan calon wakil bupatinya Lexi Romel Wagiu. Ditanya lebih lanjut apakah almarhum bisa diganti dengan orang lain pada pasangan tersebut? Helda Ijag Richarda Ambay mengatakan, sesuai dengan PKPU, almarhum bisa diganti. Sesuai PKPU, pergantiannya harus sudah clear 30 hari sebelum pungut hitung dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Namun untuk dapat mengganti tersebut, calon penggantinya harus mengikuti seluruh proses tahapan pencalonan. Dimana harus mendapatkan SK dukungan baik dari DPP smapai DPD atau DPC tingkat kabupaten/kota.
“Kami akan membuka pendaftaran ulang kepada parpol pengusung untuk bisa melakukan pergantian. Namun seluruh persyaratan harus diikuti termasuk pemeriksaan kesehatan, bebas Narkoba dan sebagainya,’’ jelasnya.
Ditanya lebih lanjut soal surat suara, Helda Richarda Ambay mengaku bahwa sampai sekarang pihaknya belum mencetak surat suara pemilu tersebut. Kecuali yang sudah dicetak adalah alat peraga kampanye (APK). ‘’Kalau APK, itu sudah 100 persen dicetak. Tapi kalau misalnya ada pengganti dari almarhum nanti dan lolos, maka tentunya harus ada tambahan anggaran untuk mencetak APK berikutnya khusus nomor urut 1,’’ jelasnya.
Sekadar diketahui, karier politik dari almarhum dimulai saat almarhum sebagai scurity pada Telkom Merauke. Kemudian ikut Pemilu di Kabupaten Boven Digoel. Tiga periode, almarhum terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel. Kemudian pada Pemilu Legeslatif 2019 lalu, almarhum tidak lolos. Selanjutnya Pilkada 2020, almarhum maju sebagai calon bupati Boven Digoel berpasangan dengan Lexi Romel Wagiu. Namun Tuhan berkehendak lain, sebelum pesta tersebut berakhir, almarhum sudah terpanggil menghadap sang khalik. (ulo/tri)

Baca Juga :  Massa Bakar Ban, Polisi Keluarkan Tembakan 

MERAUKE- Calon bupati nomor urut 1 Kabupaten Boven Digoel Lukas Ikwaron, S.Sos, MM tutup usia. Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya calon bupati yang diusung dari Partai Nasdem dan Gerindra tersebut. Di media sosial khususnya facebook, ucapan turut berduka cita datang dari berbagai kalangan. Warga menilai, almarhum merupakan sosok yang baik dan ramah.
“Dia orang yang murah senyum dan menyapa kepada siapa saja,’’ kata salah satu warga.
Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel Helda Richarda Ambay dihubungi Cenderawasih Pos terkait dengan kematian Lukas Ikwaron, mengaku tak mengetahui pasti penyebabnya. Namun lanjut Helda Richarda Ambay bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga jika korban merasa kelelahan dan sakit kepala beberapa hari.
“Beliau merasa sesak napas kemudian diantar ke rumah sakit tadi malam dan meninggal di UGD,’’ jelasnya.
Almarhum Lukas Ikwaron, S.Sos, MM berpasangan dengan calon wakil bupatinya Lexi Romel Wagiu. Ditanya lebih lanjut apakah almarhum bisa diganti dengan orang lain pada pasangan tersebut? Helda Ijag Richarda Ambay mengatakan, sesuai dengan PKPU, almarhum bisa diganti. Sesuai PKPU, pergantiannya harus sudah clear 30 hari sebelum pungut hitung dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Namun untuk dapat mengganti tersebut, calon penggantinya harus mengikuti seluruh proses tahapan pencalonan. Dimana harus mendapatkan SK dukungan baik dari DPP smapai DPD atau DPC tingkat kabupaten/kota.
“Kami akan membuka pendaftaran ulang kepada parpol pengusung untuk bisa melakukan pergantian. Namun seluruh persyaratan harus diikuti termasuk pemeriksaan kesehatan, bebas Narkoba dan sebagainya,’’ jelasnya.
Ditanya lebih lanjut soal surat suara, Helda Richarda Ambay mengaku bahwa sampai sekarang pihaknya belum mencetak surat suara pemilu tersebut. Kecuali yang sudah dicetak adalah alat peraga kampanye (APK). ‘’Kalau APK, itu sudah 100 persen dicetak. Tapi kalau misalnya ada pengganti dari almarhum nanti dan lolos, maka tentunya harus ada tambahan anggaran untuk mencetak APK berikutnya khusus nomor urut 1,’’ jelasnya.
Sekadar diketahui, karier politik dari almarhum dimulai saat almarhum sebagai scurity pada Telkom Merauke. Kemudian ikut Pemilu di Kabupaten Boven Digoel. Tiga periode, almarhum terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel. Kemudian pada Pemilu Legeslatif 2019 lalu, almarhum tidak lolos. Selanjutnya Pilkada 2020, almarhum maju sebagai calon bupati Boven Digoel berpasangan dengan Lexi Romel Wagiu. Namun Tuhan berkehendak lain, sebelum pesta tersebut berakhir, almarhum sudah terpanggil menghadap sang khalik. (ulo/tri)

Baca Juga :  Empat Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kejaksaan Positif Narkoba

Berita Terbaru

Artikel Lainnya