MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke bersama dengan Bunda PAUD Kabupaten Merauke mendorong implementasi pendidikan wajib belajar 13 di Kabupaten Merauke. Implementasi Pendidikan wajib 13 tahun ini ditandai dengan sosialisasi yang dilakukan Direktorat Pendidikan Dasar Bersama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan, Pemkab Merauke dan Bunda PAUD Kabupaten Merauke, Selasa (27/5).
Wahyu dari Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Papua mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan wakil bupati Merauke dan ada beberapa kendala yang dihadapi di Merauke dalam pengentasan Pendidikan wajib 13 tahun ini, diantaranya menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari anak tersebut.
‘’Nah, salah satu kendala yang harus diatasi terkait dengan NIK anak,’’ kata Wahyu. Tidak adanya NIK ada tersebut disebabkan beberapa hal diantaranya karena kedua orang tua dari anak tersebut belum menikah secara sah.
Diakui Wahyu, ada beberapa program prioritas dari Kementrian Penddidikan RI, diantaranya revitalisasi sekolah, revitalisasi pembelajaran, wajib belajar 13 tahun, Pendidikan karakter, pemberian makanan bergizi gratis (MBG), pembelajaran dan penjaminan mutu.
‘’Salah satu sasaran dari perioritas tersebut adalah wajib belajar 13 tahun. Dulunya wajib 9 tahun kemudian 12 tahun. Sekarang menjadi 13 tahun. Dimana 1 tahun adalah pra sekolah,’’ jelasnya. Bagi anak-anak yang ada di kota, hampir semuanya telah menjalani pra sekolah dengan masuk PAUD atau TK sebelum masuk SD. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos