Thursday, June 5, 2025
24.7 C
Jayapura

Dorong Implementasi  Pendidikkan Wajib Belajar 13 Tahun

MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke  bersama dengan Bunda PAUD Kabupaten Merauke  mendorong implementasi pendidikan wajib belajar 13 di Kabupaten Merauke. Implementasi Pendidikan wajib 13 tahun ini ditandai dengan sosialisasi yang dilakukan Direktorat Pendidikan Dasar Bersama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan, Pemkab Merauke dan Bunda PAUD Kabupaten Merauke, Selasa  (27/5).

Wahyu dari  Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Papua mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan wakil bupati Merauke dan ada beberapa kendala yang dihadapi di Merauke dalam pengentasan Pendidikan wajib 13 tahun ini, diantaranya menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari anak tersebut.

   ‘’Nah, salah satu kendala yang harus diatasi terkait dengan NIK anak,’’ kata Wahyu. Tidak adanya NIK ada tersebut disebabkan beberapa hal diantaranya karena kedua orang tua dari anak tersebut belum menikah secara sah.

Baca Juga :  57 Personel Polres dan Brimob Merauke Naik Pangkat 

   Diakui Wahyu, ada beberapa program prioritas dari Kementrian Penddidikan RI, diantaranya revitalisasi  sekolah, revitalisasi pembelajaran, wajib belajar 13 tahun, Pendidikan karakter, pemberian makanan bergizi gratis (MBG), pembelajaran dan penjaminan mutu.

‘’Salah satu sasaran dari  perioritas tersebut adalah wajib belajar 13 tahun. Dulunya wajib 9 tahun kemudian 12 tahun. Sekarang menjadi 13 tahun. Dimana 1 tahun adalah pra sekolah,’’ jelasnya. Bagi anak-anak yang ada di kota,  hampir semuanya telah menjalani pra sekolah dengan masuk PAUD atau TK sebelum masuk SD. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Pemerintah Kabupaten Merauke  bersama dengan Bunda PAUD Kabupaten Merauke  mendorong implementasi pendidikan wajib belajar 13 di Kabupaten Merauke. Implementasi Pendidikan wajib 13 tahun ini ditandai dengan sosialisasi yang dilakukan Direktorat Pendidikan Dasar Bersama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan, Pemkab Merauke dan Bunda PAUD Kabupaten Merauke, Selasa  (27/5).

Wahyu dari  Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Papua mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan wakil bupati Merauke dan ada beberapa kendala yang dihadapi di Merauke dalam pengentasan Pendidikan wajib 13 tahun ini, diantaranya menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari anak tersebut.

   ‘’Nah, salah satu kendala yang harus diatasi terkait dengan NIK anak,’’ kata Wahyu. Tidak adanya NIK ada tersebut disebabkan beberapa hal diantaranya karena kedua orang tua dari anak tersebut belum menikah secara sah.

Baca Juga :  233 Napi Lapas Merauke Bakal Terima Remisi

   Diakui Wahyu, ada beberapa program prioritas dari Kementrian Penddidikan RI, diantaranya revitalisasi  sekolah, revitalisasi pembelajaran, wajib belajar 13 tahun, Pendidikan karakter, pemberian makanan bergizi gratis (MBG), pembelajaran dan penjaminan mutu.

‘’Salah satu sasaran dari  perioritas tersebut adalah wajib belajar 13 tahun. Dulunya wajib 9 tahun kemudian 12 tahun. Sekarang menjadi 13 tahun. Dimana 1 tahun adalah pra sekolah,’’ jelasnya. Bagi anak-anak yang ada di kota,  hampir semuanya telah menjalani pra sekolah dengan masuk PAUD atau TK sebelum masuk SD. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya