
MERAUKE-Melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Boven Digoel yang cenderung meningkat ditambah dengan kurang disiplinnya warga dalam mematuhi protokol kesehatan, Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina menyarankan agar Pemda Boven Digoel menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
“Kalau kita melihat perkembangan Covid-19 di Boven Digoel yang cenderung meningkat, maka saran kita kalau perlu pemerintah setempat memberlakukan PSBB kalau memang tidak bisa diatasi,’’ kata Benjamin Latumahina kepada media ini ditemui di Kantor DPRD Merauke, Jumat (29/5).
Menurut Benjamin Latumahina, jika Covid-19 di Kabupaten Boven Digoel terus meningkat, maka Kabupaten Merauke juga yang akan kena imbasnya. ‘’Imbasnya ke kita itu bukan hanya secara penanganan fisik, tapi secara finansial kabupaten Merauke juga menangani dengan menggunakan anggaran dari APBD,’’ katanya.
Apalagi, kata Benjamin Latumahina bahwa dari APBD 2020 yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke sebesar Rp 46 miliar untuk tahap pertama sampai Agustus 2020 dimana Rp 41 miliar dialokasikan ke rumah sakit dan dinas kesehatan Kabupatern Merauke.
Sementara bantuan anggaran dari kabupaten tetangga terutama dari Boven Digoel sampai saat ini belum ada. ‘’Padahal, APBD Kabupaten Merauke yang kita alokasikan untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit sebagian digunakan untuk menangani pasien dari Boven Digoel tersebut,’’ katanya.
Karena itu, lanjut dia, bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah bagaimana protokol kesehatan di Boven Digoel dilakukan secara ketat. ‘’Dan menjadi saran kita kalau perlu mereka memberlakukan PSBB. Karena ita lihat pasien Covid-19 dari Boven Digoel bukan berkurang tapi bertambah terus,’’ jelasnya.
Terkait dengan dengan anggaran yang dialokasikan untuk RSUD Merauke dan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Benjamin Latumahina menambahkan bahwa diberikan secara bertahap. “Jadi tidak sekaligus dicairkan masuk ke rekening mereka tapi secara bertahap sesuai permintaan dna kebutuhan,’’ tambahnya. (ulo/tri)