Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan Cahyono menjelaskan kegiatan ini diharapkan bukan hanya sekedar pelepasliaran, tetapi menjadi sarana edukasi kepada masyarakat untuk tetap Bersama-sama menjaga dan melestarikan sumber daya alam di wilayah Papua Selatan.
’’Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Karantina Papua Selatan dalam melakukan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar sesuai dengan amanat UU 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, untuk hal itu karantina terus meningkatkan sinergitas antar instansi, guna memastikan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi tersebut tetap tumbuh dan berkembang di habitat alaminya,” tutup Cahyono. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos