BOVEN DIGOEL- Dalam rangka mengantisipasi penyelundupan barang maupun pelintasan orang secara ilegal di perbatasan negara antara RI-PNG, Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB memperketat pemeriksaan setiap pelintas maupun barang yang masuk keluar dari PNG ke Indonesia maupun sebaliknya di Kabupaten Boven Digoel.
Seperti yang dilakukan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB di Pos Rawa Bustop Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (27/04/2024). Hal ini dilakukan untuk antisipasi masuknya imigran gelap dan upaya penyeludupan barang Ilegal.
Dansatgas Letnan Kolonel Inf.Agus Satrio Wibowo mengatakan pemeriksaan ini merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dalam rangka antisipasi keluar masuknya imigran gelap dan barang ilegal yang dapat mengganggu serta mengancam stabilitas keamanan di wilayah Perbatasan RI-PNG di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
‘’Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap pelintas batas negara, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar masuk ke wilayah perbatasan RI-PNG untuk mengecek barang-barang yang dibawa. Jangan sampai ada barang barang ilegal,’’ katanya.
Dengan adanya pengamanan dan pemeriksaan secara ketat di jalur lintas di perbatasan tersebut, diharapkan stabilitas keamanannya baik ancaman dari dalam maupun dari luar terjaga dengan baik. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos