Sementara terhadap petugas yang lalai dalam pengawalan tersebut, Kalapas mengaku baru akan menerbitkan surat perintah pemeriksaan terhadap kedua petugas tersebut.
‘’Saya baru tiba saja dari Jayapura dan hari ini kami akan terbitkan surat perintah pemeriksaan kepada kedua petugas yang kami yang mengawal saat ke rumah sakit. Kita belum tahu apakah ada unsur kesegajaan atau karena murni lalai,’’ terangnya.
Kalapas Dewan mengaku, sampai Jumat (26/9), jumlah warga binaan Lapas Merauke 521 orang. Sementara kapasitas Lapas Merauke 319 orang. Artinya sudah over kapasitas. Sementara jumlah petugas sebanyak 71 orang.
‘’Petugas kami yang sangat kurang dengan jumlah warga binaan yang sudah mencapai 500 orang. Apalagi Kepala Pengamanan Lapas kami sudah cukup lama tidak masuk karena sakit sehingga langsung saya yang handle. Sebenarnya, kami sudah ajukan pergantian ke pimpinan atas , tapi sampai hari ini belum ada penggantinya,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos