MERAUKEโKarena masih berduka, pihak keluarga korban atas meninggal Priscilia Paliama oleh suaminya sendiri berinisial YW akibat kekerasan dalam rumah tangga, belum melaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Pihak Kepolisian Resor Merauke sendiri masih menungu laporan resmi dari pihak keluarga korban tersebut. โโSampai hari ini, pihak keluarga korban melum melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh suami korban sendiri ke Polres Merauke,โโ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno ditemui media ini di ruang kerjanya, Jumat (27/5).
Menurut Kasie Humas Bambang Soetrisno, setelah dirinya mengkomunikasikan dengan Kasat Reskrim diperoleh keterangan bahwa pihak keluarga korban baru akan datang melapor secara resmi setelah jenazah korban sudah dikuburkan 3 hari. โโKeluarga masih berkabung, sehingga keluarga belum melaporkan secara resmi,โjelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini dilakukan YW di rumahnya, di Kelurahan Karang Indah, Merauke Selasa (24/5) dinihari sekitar pukul 01.30 WIT.
Dimana pelaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara menendang korban sebanyak 4 kali dan kena di bagian perut 2 kali dan dada 2 kali, mengakibatkan korban sesak napas, pingsan, kejang-kejang dan meninggal dunia.
Pelaku yang telah dikaruniai 7 anak dengan korban tersebut memilih kabur setelah memastikan istrinya tak bernyawa. (ulo/tho)