
MERAUKE-Setelah bermain kucing-kucingan dengan aparat kepolisian selama beberapa hari, Polisi akhirnya berhasil meringkus salah satu dari 2 tersangka pembunuhan terhadap seorang bocah laki-laki berumur 5 tahun di Husen Palela-Jalan Arafura Yobar, beberapa hari lalu. Tersangka berinisial HM tersebut berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke di rumahnya pada Jumat (26/3) sekitar pukul 22.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersangka yang menjadi buron Polisi beberapa hari tersebut. Saat ditangkap, kata Kapolres, tidak ada perlawanan dari tersangka terhadap petugas.
Kapolres menjelaskan, sebelum penangkapan pada pagi harinya, tersangka sudah terlihat, sehingga dirinya yang saat itu berada di Pantai Lampu Satu Merauke dalam rangka Jumat bersih langsung fokus dengan informasi yang diterima pihaknya saat itu.
“Ketika menerima laporan terkait keberadaan tersangka, saya imbau melalui keluarganya agar tersangka segera menyerahkan ke Polisi,” tandasnya.
Dengan penangkapan ini, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan perburuan terhadap satu tersangka lainnya. Namun dengan penangkapan ini, Kapolres Untung Sangaji belum mau membeberkan apakah pelaku yang ditangkap tersebut merupakan tersangka utama.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Nanti kalau keduanya sudah ditangkap baru kita bisa mengetahui siapa tersangka utamanya. Artinya yang mengayunkan parang terhadap korban,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Ahmad Muslimin, bocah laki-laki 5 tahun tersebut terjadi di jalan Husen Palela-Yobar, Sabtu (20/3). Berawal saat ayah korban bernama Ridho membonceng kondekturnya dari Buti ke rumahnya di Jalan Husen Palela dengan menggunakan sepeda motor.
Sementara korban Ahmad berada di bagian depan dari ayahnya. Saat di sekitar tikungan Jalan Husen Palela-Jalan Arafura, tiba-tiba korban Ridho dihadang pelaku dan tanpa tanya langsung mengayunkan parang ke arah korban yang mengenai Ridho pada tangan lengan kirinya. Parang itu juga menembus kepala korban Ahmad yang menyebabkan bocah 5 tahun itu meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. (ulo/tri)