Thursday, November 20, 2025
24.9 C
Jayapura

Kerugian Material  Capai Rp 8,7 Miliar

MERAUKE-Pihak Kepolisian Resor Merauke belum dapat mengambil kesimpulan atas Toko Agro Surya yang ludes terbakar pada  Jumat  (24/12) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT. Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penanganan kebakaran tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kebakaran toko tersebut.

   ‘Kita belum dapat mengambil kesimpulan, penyebab kebakaran. Masih dalam  penyelidikan,’’ kata Kasat Reskrim.

   Meski demikian, lanjut Kasat Reskrim bahwa pihaknya sudah melakukan olah  TKP atas kebakaran tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor serta dua saksi lainnya.”Dua saksi dan pemilik dari toko itu sudah kita mintai keterangan,’ terangnya.

Baca Juga :  Uskup Leo Bakal  Habiskan Sisa Hidup di Tanah Papua

   Dari keterangan yang diperoleh dari kedua saksi, lanjut Kasat Reskrim, api pertama kalinya terlihat dari ruang tengah dari gedung tersebut.  Soal  kemungkinan hasil olah TKP tersebut dikirim ke Labfor Polri di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan, Kasat menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan di Labfor Polri tersebut tergantung nanti dari kebutuhan.

   “Untuk pemeriksaan di Labfor, tergantung dari kebutuhan,” jelasnya.

  Namun demikian, dari keterangan yang disampaikan oleh korban bahwa jumlah kerugian material yang dialaminya atas kebakaran  tersebut kurang lebih Rp 8,7 miliar.  Nilai ini sudah termasuk bangunan dan barang jualanan yang ada di dalam toko yang menyediakan berbagai kebutuhan pertanian  itu mulai dari peralatan sampai bibit dan berbagai peralatan lainnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  DPD WKRI Diminta Ikut Suarakan Pemekaran PPS

MERAUKE-Pihak Kepolisian Resor Merauke belum dapat mengambil kesimpulan atas Toko Agro Surya yang ludes terbakar pada  Jumat  (24/12) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT. Kapolres  Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat dikonfirmasi terkait dengan perkembangan penanganan kebakaran tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kebakaran toko tersebut.

   ‘Kita belum dapat mengambil kesimpulan, penyebab kebakaran. Masih dalam  penyelidikan,’’ kata Kasat Reskrim.

   Meski demikian, lanjut Kasat Reskrim bahwa pihaknya sudah melakukan olah  TKP atas kebakaran tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor serta dua saksi lainnya.”Dua saksi dan pemilik dari toko itu sudah kita mintai keterangan,’ terangnya.

Baca Juga :  Buka Identitas ke Publik, Pasien Corona dan PDP Perlu Diedukasi

   Dari keterangan yang diperoleh dari kedua saksi, lanjut Kasat Reskrim, api pertama kalinya terlihat dari ruang tengah dari gedung tersebut.  Soal  kemungkinan hasil olah TKP tersebut dikirim ke Labfor Polri di Makassar untuk dilakukan pemeriksaan, Kasat menjelaskan bahwa untuk pemeriksaan di Labfor Polri tersebut tergantung nanti dari kebutuhan.

   “Untuk pemeriksaan di Labfor, tergantung dari kebutuhan,” jelasnya.

  Namun demikian, dari keterangan yang disampaikan oleh korban bahwa jumlah kerugian material yang dialaminya atas kebakaran  tersebut kurang lebih Rp 8,7 miliar.  Nilai ini sudah termasuk bangunan dan barang jualanan yang ada di dalam toko yang menyediakan berbagai kebutuhan pertanian  itu mulai dari peralatan sampai bibit dan berbagai peralatan lainnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Baleg DPR RI Datang Dengar Aspirasi Tolak DOB di Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya