Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Dihadang Dua Orang, Buruh Lepas Dianiaya

MERAUKE –  Aksi kekerasan di  Merauke dalam beberapa hari ini meningkat. Setelah  sopir taksi dan seorang tukang ojek dianiaya, seorang buruh lepas  bernama Yohanes Munuk (23) juga mengalami penganiayaan saat bersama dengan pelapor meminta bantuan mobil ambulans  ke RSUD Merauke,  di Jalan Pertigaan Polder TMP-Trikora Merauke, Selasa (26/4) sekitar pukul  01.30 WIT.

Ponsianus Kupun bersama dengan korban Yohanes Munuk yang bagian pelipis kananya masih diperban saat  mendatangi SKPT Polres Merauke melaporkan bahwa kasus penganiayaan ini bermula sekitar pukul  01.30 WIT, pelapor Ponsianus Kupun bersama korban dari rumah pelapor ke RSUD Merauke untuk meminta bantuan ambulance.

Baca Juga :  Penikaman Teman Minum Dilimpahkan

Selanjutnya pelapor menggunakan mobil ambulance dan korban menggunakan motor mengikuti dari belakang menuju ke rumah pelapor.

Namun sesampainya di pertigaan Jalan TMP-Trikora, korban dihadang 2 orang dengan memegang batu di tangan kanan, lalu salah satu pelaku memukul korban mengenai mata dan pelipis mata kanan yang membuat korban terjatuh dari motor.

Karena merasa terancam, korban berlari menyelamatkan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian mata dan luka robek di bagian pelipis mata kanan sehingga mendapatkan jahitan.

‘’Kasus ini  kita serahkan ke Reskrim untuk selanjutnya ditindaklanjuti proses hukumnya,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kanit SPKT-II Ipda Agustinus S. Marrung. (ulo/tho)

Baca Juga :  Masa Pandemi Covid-19, Satnarkoba Tahap II Secara Online

MERAUKE –  Aksi kekerasan di  Merauke dalam beberapa hari ini meningkat. Setelah  sopir taksi dan seorang tukang ojek dianiaya, seorang buruh lepas  bernama Yohanes Munuk (23) juga mengalami penganiayaan saat bersama dengan pelapor meminta bantuan mobil ambulans  ke RSUD Merauke,  di Jalan Pertigaan Polder TMP-Trikora Merauke, Selasa (26/4) sekitar pukul  01.30 WIT.

Ponsianus Kupun bersama dengan korban Yohanes Munuk yang bagian pelipis kananya masih diperban saat  mendatangi SKPT Polres Merauke melaporkan bahwa kasus penganiayaan ini bermula sekitar pukul  01.30 WIT, pelapor Ponsianus Kupun bersama korban dari rumah pelapor ke RSUD Merauke untuk meminta bantuan ambulance.

Baca Juga :  Direktur PT EPA Siap Kembalikan Uang Nasabah

Selanjutnya pelapor menggunakan mobil ambulance dan korban menggunakan motor mengikuti dari belakang menuju ke rumah pelapor.

Namun sesampainya di pertigaan Jalan TMP-Trikora, korban dihadang 2 orang dengan memegang batu di tangan kanan, lalu salah satu pelaku memukul korban mengenai mata dan pelipis mata kanan yang membuat korban terjatuh dari motor.

Karena merasa terancam, korban berlari menyelamatkan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian mata dan luka robek di bagian pelipis mata kanan sehingga mendapatkan jahitan.

‘’Kasus ini  kita serahkan ke Reskrim untuk selanjutnya ditindaklanjuti proses hukumnya,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kanit SPKT-II Ipda Agustinus S. Marrung. (ulo/tho)

Baca Juga :  Danyon D Brimob Merauke Minta Dukungan Masyarakat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya