Saturday, April 27, 2024
31.7 C
Jayapura

Dua Perempuan Tewas di Tangan Orang Terdekat, Relasi Kuasa yang Timpang

JAYAPURA-Sebulan terakhir, dua perempuan merenggang nyawa di tangan orang-orang terdekatnya. Ada yang meninggal dihabisi kekasih sendiri, dan ada juga yang meninggal dihabisi mantan suami.

Seperti pelaku N (38), yang membunuh mantan istrinya dengan sebilah pisau di tempat kerja istrinya pada Minggu (15/5) di Kabupaten Jayapura. Sementara pelaku ND, diduga cemburu terhadap kekasihnya hingga melakukan penganiayaan dengan melakukan penikaman. Sang kekasih akhirnya tewas di tempat, tepatnya di Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (26/4).

Kedua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak Kepolisian setempat.

Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila menilai, kasus seperti ini karena adanya ketidaksetaraan. Dimana perempuan selalu dianggap lemah serta relasi kuasa yang timpang.  Dimana perempuan dianggap lemah, tidak punya kemampuan dan tidak bisa membela diri,  sehingga ketika terjadi kekerasan pada diri perempuan, akhirnya menerima begitu saja.

“Mengapa hal demikian? Karena tidak ada pengharagaan kepada perempuan. Tidak ada anggapan bahwa perempuan setara dengan laki-laki. Dia punya hak asasi yang sama. Sehingga kekerasan itu kerap terjadi kepada perempuan,” kata Nona kepada Cenderawasih Pos, Kamis (26/5).

Baca Juga :  Mabuk, Masuk Kamar Kost Lalu Memperkosa

Selain itu lanjut Nona, perempuan selalu diangap warga negara nomor dua. Selalu dianggap lemah dan bisa diapakan saja. Itulah yang menjadikan perempuan kerap menjadi korban, entah korban kekerasan maupun diskriminasi.

“Sampai kapanpun kekerasan terhadap perempuan itu akan terjadi jika laki-laki tidak menganggap perempuan sama dengan dia atau sederajat dan punya hak yang sama untuk hidup,” tegasnya.

Terkait perempuan yang kerap menjadi korban, Nona menyebut ini PR berat bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu, dirinya mengajak untuk saling bahu membahu untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan.

Nona tak menampik bahwa memang sudah dilakukan sosialiasasi aturan UU, tapi mungkin karena setiap laporan dari korban, penyelesaiannya secara kekeluargaan. Hal ini justru dianggap tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Sehingga ada pemikiran bahwa jika terjadi kekerasan penyelesaian secara baik-baik, ketika  nanti terjadi masalah. Ada satu penegasan dari penyidik, ayo kita sama-sama membangun persepsi yang sama terkait dengan pelayanan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum terutama perempuan,” harapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Nabire Ditangkap

Yang paling penting kata Nona, ketika perempuan berhadapan dengan hukum, baik dia sebagai pelaku, korban atau sebagai saksi maka harus dilindungi. Serta bagaimana menyampaikan kepada masyarakat bahwa perempuan setara dengan laki-laki.

“Perempuan punya hak untuk mengatakan saya tidak mau lagi menjalani kehidupan rumah tangga dengan kamu (laki-laki, red). Atau saya tidak mau lagi berpacaran dengan kamu. Perempuan punya hak untuk memutuskan. Jangan kemudian keputusannya itu malah dihabisi nyawanya,” jelasnya.

Menurut Nona, perempuan kerap dianggap tidak setara. Inilah yang kemudian menjadikan perempaun sebagai korban kekerasan dan diskriminasi.

Padahal kata Nona, bicara HAM, semua manusia punya hak asasi, laki-laki sama dengan perempuan. Begitupun anak, anak punya hak asasi yang sama. Karena yang diciptakan oleh Tuhan yakni laki-laki dan perempuan, hak asasinya sama ketika Tuhan ciptakan dia ke dunia.

“Budaya patriarki yang selalu merendahkan perempuan, dimana perempuan kerap dianggap kelas dua. Makanya perempuan selalu dianggap lemah, relasi kuasa yang timpang,” pungkasnya. (fia/nat)

JAYAPURA-Sebulan terakhir, dua perempuan merenggang nyawa di tangan orang-orang terdekatnya. Ada yang meninggal dihabisi kekasih sendiri, dan ada juga yang meninggal dihabisi mantan suami.

Seperti pelaku N (38), yang membunuh mantan istrinya dengan sebilah pisau di tempat kerja istrinya pada Minggu (15/5) di Kabupaten Jayapura. Sementara pelaku ND, diduga cemburu terhadap kekasihnya hingga melakukan penganiayaan dengan melakukan penikaman. Sang kekasih akhirnya tewas di tempat, tepatnya di Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (26/4).

Kedua pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak Kepolisian setempat.

Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila menilai, kasus seperti ini karena adanya ketidaksetaraan. Dimana perempuan selalu dianggap lemah serta relasi kuasa yang timpang.  Dimana perempuan dianggap lemah, tidak punya kemampuan dan tidak bisa membela diri,  sehingga ketika terjadi kekerasan pada diri perempuan, akhirnya menerima begitu saja.

“Mengapa hal demikian? Karena tidak ada pengharagaan kepada perempuan. Tidak ada anggapan bahwa perempuan setara dengan laki-laki. Dia punya hak asasi yang sama. Sehingga kekerasan itu kerap terjadi kepada perempuan,” kata Nona kepada Cenderawasih Pos, Kamis (26/5).

Baca Juga :  Motor Dirampas, Korban Dibacok di Bagian Wajah

Selain itu lanjut Nona, perempuan selalu diangap warga negara nomor dua. Selalu dianggap lemah dan bisa diapakan saja. Itulah yang menjadikan perempuan kerap menjadi korban, entah korban kekerasan maupun diskriminasi.

“Sampai kapanpun kekerasan terhadap perempuan itu akan terjadi jika laki-laki tidak menganggap perempuan sama dengan dia atau sederajat dan punya hak yang sama untuk hidup,” tegasnya.

Terkait perempuan yang kerap menjadi korban, Nona menyebut ini PR berat bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu, dirinya mengajak untuk saling bahu membahu untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan.

Nona tak menampik bahwa memang sudah dilakukan sosialiasasi aturan UU, tapi mungkin karena setiap laporan dari korban, penyelesaiannya secara kekeluargaan. Hal ini justru dianggap tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

“Sehingga ada pemikiran bahwa jika terjadi kekerasan penyelesaian secara baik-baik, ketika  nanti terjadi masalah. Ada satu penegasan dari penyidik, ayo kita sama-sama membangun persepsi yang sama terkait dengan pelayanan perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum terutama perempuan,” harapnya.

Baca Juga :  Dipukul Pakai Bambu, Anak di Bawah Umur Tewas 

Yang paling penting kata Nona, ketika perempuan berhadapan dengan hukum, baik dia sebagai pelaku, korban atau sebagai saksi maka harus dilindungi. Serta bagaimana menyampaikan kepada masyarakat bahwa perempuan setara dengan laki-laki.

“Perempuan punya hak untuk mengatakan saya tidak mau lagi menjalani kehidupan rumah tangga dengan kamu (laki-laki, red). Atau saya tidak mau lagi berpacaran dengan kamu. Perempuan punya hak untuk memutuskan. Jangan kemudian keputusannya itu malah dihabisi nyawanya,” jelasnya.

Menurut Nona, perempuan kerap dianggap tidak setara. Inilah yang kemudian menjadikan perempaun sebagai korban kekerasan dan diskriminasi.

Padahal kata Nona, bicara HAM, semua manusia punya hak asasi, laki-laki sama dengan perempuan. Begitupun anak, anak punya hak asasi yang sama. Karena yang diciptakan oleh Tuhan yakni laki-laki dan perempuan, hak asasinya sama ketika Tuhan ciptakan dia ke dunia.

“Budaya patriarki yang selalu merendahkan perempuan, dimana perempuan kerap dianggap kelas dua. Makanya perempuan selalu dianggap lemah, relasi kuasa yang timpang,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya