Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Dua Kelompok Pendukung Nyaris Bentrok

Dua kelompok yang saling serang dengan  kata-kata  saat ditenangkan aparat kepolisian maupun beberapa orang  dari kedua pendukung itu  tersebut di halaman Kantor DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (27/3).  ( FOTO : Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE – Dua kelompok pendukung antara  Ketua DPRD Kabupaten Merauke  FX Sirfefa,  SIP dengan  Daniel Walinaulik,  S. Sos,  cekcok mulut di DPRD Kabupaten Merauke,  Rabu (27/3),  kemarin. Untungnya,  polisi yang hadir  dengan sigap bisa menengahi kedua pendukung sehingga tidak berlanjut ke bentrok fisik.  

  Ini terjadi setelah rapat dilakukan oleh DPRD Kabupaten Merauke menyikapi surat yang diterima oleh pimpinan dewan dari DPC Gerindra Kabupaten Merauke terkait dengan surat usulan  pergantian Ketua DPRD Kabupaten Merauke dari FX Sirfefa,  SIP kepada Daniel Walinaulik,  S.Sos. 

  Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa. Dari jalannya rapat tersebut,  mayoritas anggota dewan minta untuk memproses surat yang masuk dari Gerindra tersebut,  karena menurut pendapat dari para anggota dewan bahwa rotasi ketua dewan tersebut merupakan kewenangan dari Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu di  2014 atau peraih kursi dan suara sah terbanyak di DPRD Kabupaten Merauke.  

Baca Juga :  Anak-Anak Korban Kebakaran Diberikan Trauma Healing

   Hanya saja,  Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa menegaskan dirinya punya hak untuk memverifikasi surat yang masuk dari DPP Gerindra tersebut.  Karena itu,  dewan memberikan kesempatan kepada Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua Dewan untuk memverifikasi surat yang masuk tersebut ke DPD Gerindra Provinsi dan DPP Gerindra,  sambil menjadwalkan Rapat Banmus dan Paripurna DPRD Kabupaten Merauke.  

   Untuk jadwal Banmus tersebut,  menurut Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa akan ditentukan dalam waktu dekat ini.  “Untuk jadwal Banmus akan segera kita jadwalkan dalam minggu ini, ” kata Sirfefa kepada wartawan seusai rapat tersebut.  Menurut FX Sirfefa,  verifikasi surat yang masuk ke DPP dan DPD Gerindra tersebut perlu dilakukan.      

Baca Juga :  Dua Terpidana Korupsi Kejari Merauke Masih Buron

   Sementara itu,  Ketua DPC Gerindra Kabupaten Merauke Abraham Steven yang hadir langsung mendengarkan rapat tersebut mengaku jika surat dari DPP Gerindra tersebut asli dan tidak perlu diragukan.

    Kapolores Merauke  AKBP Bahara Marpaung  yang juga mendatangi  Kantor  DPRD Merauke setelah mendapat laporan  tersebut meminta  kedua pendukung untuk menahan diri dan tidak melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum. ‘’Marilah kita  serahkan rapat Bamus tersebut sesuai mekanisme dan tata tertib dewan,’’ ajaknya.  (ulo/tri)

Dua kelompok yang saling serang dengan  kata-kata  saat ditenangkan aparat kepolisian maupun beberapa orang  dari kedua pendukung itu  tersebut di halaman Kantor DPRD Kabupaten Merauke, Rabu (27/3).  ( FOTO : Sulo/Cenderawasih Pos )

MERAUKE – Dua kelompok pendukung antara  Ketua DPRD Kabupaten Merauke  FX Sirfefa,  SIP dengan  Daniel Walinaulik,  S. Sos,  cekcok mulut di DPRD Kabupaten Merauke,  Rabu (27/3),  kemarin. Untungnya,  polisi yang hadir  dengan sigap bisa menengahi kedua pendukung sehingga tidak berlanjut ke bentrok fisik.  

  Ini terjadi setelah rapat dilakukan oleh DPRD Kabupaten Merauke menyikapi surat yang diterima oleh pimpinan dewan dari DPC Gerindra Kabupaten Merauke terkait dengan surat usulan  pergantian Ketua DPRD Kabupaten Merauke dari FX Sirfefa,  SIP kepada Daniel Walinaulik,  S.Sos. 

  Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa. Dari jalannya rapat tersebut,  mayoritas anggota dewan minta untuk memproses surat yang masuk dari Gerindra tersebut,  karena menurut pendapat dari para anggota dewan bahwa rotasi ketua dewan tersebut merupakan kewenangan dari Partai Gerindra sebagai pemenang pemilu di  2014 atau peraih kursi dan suara sah terbanyak di DPRD Kabupaten Merauke.  

Baca Juga :  Kantor DPRD Merauke Kembali Dipalang    

   Hanya saja,  Ketua DPRD Merauke FX Sirfefa menegaskan dirinya punya hak untuk memverifikasi surat yang masuk dari DPP Gerindra tersebut.  Karena itu,  dewan memberikan kesempatan kepada Ketua Fraksi Gerindra dan Ketua Dewan untuk memverifikasi surat yang masuk tersebut ke DPD Gerindra Provinsi dan DPP Gerindra,  sambil menjadwalkan Rapat Banmus dan Paripurna DPRD Kabupaten Merauke.  

   Untuk jadwal Banmus tersebut,  menurut Ketua DPRD Kabupaten Merauke FX Sirfefa akan ditentukan dalam waktu dekat ini.  “Untuk jadwal Banmus akan segera kita jadwalkan dalam minggu ini, ” kata Sirfefa kepada wartawan seusai rapat tersebut.  Menurut FX Sirfefa,  verifikasi surat yang masuk ke DPP dan DPD Gerindra tersebut perlu dilakukan.      

Baca Juga :  Miras dan Kejahatan di Jalan Kudamati Jadi Sorotan

   Sementara itu,  Ketua DPC Gerindra Kabupaten Merauke Abraham Steven yang hadir langsung mendengarkan rapat tersebut mengaku jika surat dari DPP Gerindra tersebut asli dan tidak perlu diragukan.

    Kapolores Merauke  AKBP Bahara Marpaung  yang juga mendatangi  Kantor  DPRD Merauke setelah mendapat laporan  tersebut meminta  kedua pendukung untuk menahan diri dan tidak melakukan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum. ‘’Marilah kita  serahkan rapat Bamus tersebut sesuai mekanisme dan tata tertib dewan,’’ ajaknya.  (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya