Dua Diantaranya Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Seniornya
MERAUKE– Empat Anggota Pangkalan TNI Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara Merauke menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Komandan Lanud JA Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto di Lapangan Apel Mako Lanud Merauke, Senin (25/8).
Pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan dengan cara mencoret foto dari keempat personel tersebut. Ini dilakukan karena dua diantaranya tidak diketahui keberadaannya, sedangkan 2 lainnya sedang menjalani hukuman.
Keempat personel yang dipecat tersebut yakni Kopda Dedi Irawan Susanto, dipecat terhitung 20 Agustus 2024, Pratu Wahid Salam dipecat terhitung 23 Juli 2025. Keduanya dipecat karena disersi.
Sementara dua personel lainnya dipecat karena kasus pembunuhan berencana terhadap seniornya dari Lanud JA Dimara Merauke Pratu Andry Irawan (23). Jenazah Pratu Andry Irawan ditemukan terapung di Kali Maro Merauke pasa Sabtu 23 Desember 2023 lalu.
Kedua pelaku pembunuhan tersebut yakni Prada Oktama Sanjaya, dipecat terhitung 5 Januari 2025. Kemudian Prada Muhammad Pratama. resmi dipecat terhitung 6 Januari 2025.