Monday, July 1, 2024
24.7 C
Jayapura

Bupati Romanus: Hingga Saat ini Belum ada Izin Investasi Masuk ke Kimaam

MERAUKE– Setelah melakukan aksi demo damai ke DPR Kabupaten Merauke menolak investasi masuk ke wilayah adat Kimaima dan Maklew atau Kimaam dan pemekarannya dan  Okaba dengan pemekarannya,  masyarakat  adat tersebut langsung  diterima oleh bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT di  Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (25/06/2024).

   Kepada masyarakat adat dari kedua wilayah tersebut, bupati Romanus kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin investasi skala sedang maupun besar yang masuk ke Kimaam mamupun wilayah adat Makleo  yang meliputi  Distrik Okaba dan pemekarannya.

‘’Sampai sekarang belum ada investasi  yang masuk  ke wilayah  adat Kimaima dan Maklew,’’ kata Bupati  Romanus Mbaraka.

   Bupati  Romanus Mbaraka menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah  Kimaam adalah daerah yang masuk perlindungan yakni suaka margasatwa, hutan lindung, sampai HPK. ‘’Sekitar  80  persen wilayah Kimaam masuk  dalam kawasan konservasi,’’ terangnya.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Rp 19 Miliar, Tinjau Pembangunan Jalan Layang di Asmat 

Sehingga kawasan yang bisa diolah  untuk pertanian lahan basah dan kering tinggal  sedikit. Apalagi, 20 persen sisanya tersebut sudah masuk dalam kawasan pemukiman,  sepadan sungai dan sebagainya.

    Sementara untuk 304 perusahaan yang sempat mendapatkan izin lahan di daerah Tubang, Ilwayab sampai Okaba  yang merupakan wilayah adat Maklew, menurut bupati Romanus  Mbaraka, semua izin lahan  tersebut dicabut dan lahan kembali ke masyarakat adat.

   Terkait sebuah kapal  yang berlabuh di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke yang dilaporkan masyarakat  tersebut membawa 3 helikopter dan lalu lalang diatas udara  wilayah adat Kimaima dan Maklew, bupati Romanus mengaku belum mengetahui dan mendapatkan laporan hal tersebut. Namun untuk urusan perizinan kapal  tersebut tidak ditangani oleh pemerintah  daerah namun oleh Kementrian Perhubungan.

Baca Juga :  Siapkan Pawai Sambut Pengesahan RUU PPS   

‘’Nanti kalau sudah dapat data lengkap soal kapal yang disampaikan itu nanti  saya sampaikan ke masyarakat  tujuannya apa. Karena soal perizinan kapal  tidka ditangani oleh pemerintah daerah dna tidak harus semua mendapat izin dari seorang bupati,’’ tandasnya.

Pertemuan  dengan masyarakat adat dari wilayah Kimaima dan Maklew tersebut juga dihadiri Ketua MRP Papua Selatan, Anggota DPR Kabupaten Merauke dan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Merauke.  (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Setelah melakukan aksi demo damai ke DPR Kabupaten Merauke menolak investasi masuk ke wilayah adat Kimaima dan Maklew atau Kimaam dan pemekarannya dan  Okaba dengan pemekarannya,  masyarakat  adat tersebut langsung  diterima oleh bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT di  Auditorium Kantor Bupati Merauke, Selasa (25/06/2024).

   Kepada masyarakat adat dari kedua wilayah tersebut, bupati Romanus kembali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin investasi skala sedang maupun besar yang masuk ke Kimaam mamupun wilayah adat Makleo  yang meliputi  Distrik Okaba dan pemekarannya.

‘’Sampai sekarang belum ada investasi  yang masuk  ke wilayah  adat Kimaima dan Maklew,’’ kata Bupati  Romanus Mbaraka.

   Bupati  Romanus Mbaraka menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah  Kimaam adalah daerah yang masuk perlindungan yakni suaka margasatwa, hutan lindung, sampai HPK. ‘’Sekitar  80  persen wilayah Kimaam masuk  dalam kawasan konservasi,’’ terangnya.

Baca Juga :  Habiskan Anggaran Rp 19 Miliar, Tinjau Pembangunan Jalan Layang di Asmat 

Sehingga kawasan yang bisa diolah  untuk pertanian lahan basah dan kering tinggal  sedikit. Apalagi, 20 persen sisanya tersebut sudah masuk dalam kawasan pemukiman,  sepadan sungai dan sebagainya.

    Sementara untuk 304 perusahaan yang sempat mendapatkan izin lahan di daerah Tubang, Ilwayab sampai Okaba  yang merupakan wilayah adat Maklew, menurut bupati Romanus  Mbaraka, semua izin lahan  tersebut dicabut dan lahan kembali ke masyarakat adat.

   Terkait sebuah kapal  yang berlabuh di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke yang dilaporkan masyarakat  tersebut membawa 3 helikopter dan lalu lalang diatas udara  wilayah adat Kimaima dan Maklew, bupati Romanus mengaku belum mengetahui dan mendapatkan laporan hal tersebut. Namun untuk urusan perizinan kapal  tersebut tidak ditangani oleh pemerintah  daerah namun oleh Kementrian Perhubungan.

Baca Juga :  Jembatan dan Jalan Menuju Distrik Naukenjerai Tanggung Jawab Provinsi   

‘’Nanti kalau sudah dapat data lengkap soal kapal yang disampaikan itu nanti  saya sampaikan ke masyarakat  tujuannya apa. Karena soal perizinan kapal  tidka ditangani oleh pemerintah daerah dna tidak harus semua mendapat izin dari seorang bupati,’’ tandasnya.

Pertemuan  dengan masyarakat adat dari wilayah Kimaima dan Maklew tersebut juga dihadiri Ketua MRP Papua Selatan, Anggota DPR Kabupaten Merauke dan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Merauke.  (ulo)    

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya