MERAUKE–Masih ingat dengan pesawat-pesawat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke yang pernah dioperasikan oleh Merpati Airlines sebelum operasional perusahaan plat merah tersebut dibekukan pemerintah.
Diketahui, ada twin otter bernama Musamus yang kini menjadi barang rongsokan di Bandara Mopah Merauke. Lalu 3 pesawat boeing 737 seri 300 masing-masing bernama Kli, Aoba dan Bugodi dan juga menjadi besi tua di hanggar Merpati di Surabaya. Terkait dengan itu, Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT yang telah melakukan pertemuan dengan pihak Merpati di Jakarta belum lama ini mengungkapkan, dalam waktu dekat ini PT Merpati Airlines akan dinyatakan pailit.
Namun sebelum dinyatakan pailit, maka pihaknya membicarakan tentang kerja sama yang pernah dilakukan antara Pemkab Merauke dengan Merpati. ‘’Karena ada aset yang dikelola oleh Merpati atau mengoperasikan pesawat-pesawat kita. Twin Otter Musamus, lalu ada 3 unit boeing masing-masing bernama Kli, Bugodi dan Aoba,’’ kata bupati Romanus kepada wartawan di Merauke, Rabu (26/1).
Diungkapkan, pada dasarnya pemerintah berpatokan pada kontrak yang sudah ditandatangani bersama saat Merpati masih berfungsi sebagai salah satu operator airlines.
‘’Ketika kita sampai pada pembahasan, pada prinsipnya, pihak Merpati sepakat untuk semua aset pemerintah yang dikelola Merpati ini akan diclear dan clean berdasarkan kontrak. Tapi, juga ada reviuw BPK yang sudah dilakukan pada 2016 dan 2017 untuk menjadi rujukan untuk kita clean dan clear tentang aset,’’terangnya.
Menurut bupati, ke-4 pesawat tersebut tidak beroperasi lagi. Namun bupati Romanus menegaskan, terlepas dari Merpati mengalami mandek tidak ada urusannya dengan Pemkab Merauke.
‘’Urusan saya dengan Merpati antara kerja sama berdasarkan kontrak dan itu prinsip. Dan saya mau semua aset meski tidak terbang lagi dan tidak digunakan lagi, kita harus transparan untuk dikembalikan kepada pemerintah daerah berdasarkan perjanjian dalam kontrak. Setelah itu, pemerintah daerah akan mencari pihak independen untuk meneliti semua aset yang ada.
Apakah masih punya nilai ekonomis sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Soal dana maintanance di Bank Mandiri yang saat ini jumlahnya mencapai Rp 90 miliar, bupati menjelaskan bahwa dana tersebut juga bagian yang dibicarakan.
‘’Untuk dapat mengeluarkan dana maintanance kurang lebih Rp 90 miliar ini juga perlu pembicaraan dan kejelasan. Kewenangan dan hak kewajiban dari Merpati apa dan dari kita Pemkab Merauke apa, sehingga berapa yang harus diterima oleh Merpati.
Saya kasih contoh Musamus tidak terbang sama sekali dan akan kita teliti mesin aslinya di mana, lalu kapan rusak. Kalau rusak, berapa besar rusaknya dan kalau dijual jadi besi tua nilai ekonomisnya berapa. Sehingga uang ini tidak bisa dibagi rata. Dia berdasarkan rasionalisasi tentang hak dan kewajiban,’’ pungkasnya. (ulo/tho)