
MERAUKE-Jika tahun 2020 lalu, APBD Kabupaten Merauke terpotong sekitar Rp 300 miliar untuk menangani Covid-19, maka tahun 2021 Pemerintah Pusat kembali akan melakukan refocusing anggaran.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan Ramli, SE, MSi mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pemotongan anggaran tersebut sudah keluar yakni PMK Nomor 17 tahun 2021 yang ditetapkan pertanggal 17 Februari 2021 lalu.
“Tapi ini bukan hanya Kabupaten Merauke yang alami, tapi seluruh daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” kata Ruslan.
Meski besaran yang akan dipotong sudah ada, namun Ruslan Ramli enggan menyampaikan dengan alasan dirinya belum laporkan ke bupati. “Jumnlah anggaran kita yang dipotong sudah ada, tapi saya belum laporkan ke pak bupati. Nanti beliau yang sampaikan secara langsung jumlahnya berapa,” kata Ruslan Ramli.
Namun secara rata-rata, kata dia, besaran yang dipotong setiap daerah adalah 3,2 persen. “Saya juga sudah conform ke salah satu yang melakukan transfer itu. ini alasannya apa. Disampaikan bahwa pemotongan ini dilakukan karena penerimaan negara itu belum tercapai, sehingga di awal tahun itu langsung dilakukan rasionalisasi, refocusing terhadap estimasi penerimaan negara. Refocusing itu rata-rata 3,2 persen. Itu jawaban dari Kementerian Keuangan,’ jelasnya.
Dengan adanya pemotongan tersebut, Sekda Ruslan Ramli menjelaskan bahwa juga di daerah akan melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang sudah ditetapkan tersebut. “Kita akan melakukan penyesuaian. Jangan sampai kontrak sudah jalan misalnya, tiba-tiba anggaran tidak ada itu akan lebih fatal. Sehingga dari Kementrian Keuangan mengingatkan bahwa estimasi penerimaan tidak seluruhnya tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBN sehingga ada penyesuaian dan recofusing yang rata-rata 3,2 persen,” paparnya.
Terkait dengan pemotongan anggaran sebesar 3,2 persen tersebut, Ruslan paparkan bahwa pihaknya akan melihat kembali belanja-belanja yang tidak efektif dan bisa dirasionalkan. “Tapi kalau itu menyentuh masyarakat, saya pikir kita tidak ganggu. Misalnya yang bisa dirasionalisasi, perjalanan, makan minum, pemeliharaan dan bimtek-bimtek,” tambahnya. (ulo/tri)