MERAUKE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke akhirnya mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ditandai dengan pembukaan dan dokumen RAPBD oleh Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Merauke, Kamis (23/12). Tapi dewan berharap, pengalokasian anggaran pada RAPBD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat pada penyelenggaraan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan di 20 distrik, 11 kelurahan, dan 179 kampung secara proporsional untuk kepentingan 1 tahun kedepan dengan skala prioritas sesuai urgensi kebutuhan masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina saat membuka rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa APBD 2022 menghasilkan sebesat Rp 2.102 triliun lebih. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,08 triliun.
“Kami percaya dan yakin bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses yang panjang, walaupun pembahasan dan penetapannya tidak sesuai tahapan sebagai diatur dalam ketentuan peraturan-undangan.” penjelasan.
Pada kesempatan tersebut, Benjamin Latumahina mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah daerah dalam mengantisipasi masalah pendidikan di Kabupaten Merauke terutama daerah pedalaman, bukan hanya sarana prasaranya tapi juga mencakup penempatan para guru dan tenaga kependidikan yang memiliki jiwa mendidik dan mengajar dengan tulus, jujur dan ikhlas.
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, APBD memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan dan pembangunan. Harus dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi gerakan dan pengelola sumber daya, meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian.
“Demikian juga aspek kebijakan daerah, harus memperhatikan aspek kepatuhan dan kepatuhan,” jelasnya.
Dikatakan, kebijakan umum daerah APBD 2022 diarahkan pada upaya mewujudkan kinerja fiskal daerah yang sehat dan berkualitas. Dituntut menggunakan anggaran daerah seefisien mungkin. Setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai kegiatan harus memiliki program, indikator dan capaian kinerja yang rasional, pencapaian dan pengembangan pada kesejahteraan rakyat.
“Dalam kaitannya dengan itu, asumsi dasar RAPBD 2022 dirumuskan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah. Hal ini menjadi kegiatan agar setiap program kegiatan dan kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran sehingga kita dapat meminimalkan kegiatan atau kewajiban yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2023,” terangnya (ulo/tri)