Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Tabrakan yang Tewaskan Pengendara Motor, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

MERAUKE- Tabrakan yang terjadi di Semangga 2, Distrik Semangga Merauke 14 November 2022 lalu antara sepeda motor dengan dump truk yang menewaskan pengendara motor bernama Sutardi (28), diselesaikan secara kekeluargaan.

‘’Untuk kasus tabrakan di Semangga tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan lewat restorasi justice,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (24/11).

Dikatakan, penyelesaian secara kekeluargaan ini karena tabrakan yang terjadi  yang menyebabkan korban meninggal dunia karena kelalaian dari korban sendiri yang tidak hati-hati saat dari lorong masuk ke jalan utama dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendarana yang sedang lewat sehingga menabrak bagian tengah dari dum truk Mitsibisu dengan Plat Nomor K 1417 MP yang dikemudikan AN.

Baca Juga :  119 Unit Rumah  Belum Ditempati Karena Masalah Akses Jalan dan Air 

‘’Dari pihak keluarga korban sudah menerima sehingga telah dilakukan penyelesaikan secara kekeluargaan,’’ jelasnya.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut sehingga penyelidikan tidak dilanjutkan dan perkara ditutup.  Sekadar diketahui, kasus kecelakaan itu berawal saat  pengendara sepeda motor Honda Supra X 125  Sutardi sedang melaju dari lorong hendak masuk ke jalan poros dengan kecepatan tinggi.

Tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas,  pengendara sepeda motor  kemudian menabrak bagian sisi kiri dari  dump truk mitsibisu  Plat Nomor K 1417 MP yang dikemudikan AN.

Akibatnya, pengendara sepeda motor terpental dan terseret sekitar 25 meter dan mengalami luka robek di pelipis kanan, luka robek kaki kanan, luka robek pada telapak kaki kaki kanan, luka robek pada pinggul sebelah kanan dan cedera kepala berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.  (ulo/tho)

Baca Juga :  Lebih dari 8.000 Orang Terdaftar di BKPSDM Papsel

MERAUKE- Tabrakan yang terjadi di Semangga 2, Distrik Semangga Merauke 14 November 2022 lalu antara sepeda motor dengan dump truk yang menewaskan pengendara motor bernama Sutardi (28), diselesaikan secara kekeluargaan.

‘’Untuk kasus tabrakan di Semangga tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan lewat restorasi justice,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (24/11).

Dikatakan, penyelesaian secara kekeluargaan ini karena tabrakan yang terjadi  yang menyebabkan korban meninggal dunia karena kelalaian dari korban sendiri yang tidak hati-hati saat dari lorong masuk ke jalan utama dengan kecepatan tinggi tanpa memperhatikan kendarana yang sedang lewat sehingga menabrak bagian tengah dari dum truk Mitsibisu dengan Plat Nomor K 1417 MP yang dikemudikan AN.

Baca Juga :  Angin Kencang, Nelayan Diingatkan Waspada Gelombang Tinggi 

‘’Dari pihak keluarga korban sudah menerima sehingga telah dilakukan penyelesaikan secara kekeluargaan,’’ jelasnya.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan tersebut sehingga penyelidikan tidak dilanjutkan dan perkara ditutup.  Sekadar diketahui, kasus kecelakaan itu berawal saat  pengendara sepeda motor Honda Supra X 125  Sutardi sedang melaju dari lorong hendak masuk ke jalan poros dengan kecepatan tinggi.

Tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas,  pengendara sepeda motor  kemudian menabrak bagian sisi kiri dari  dump truk mitsibisu  Plat Nomor K 1417 MP yang dikemudikan AN.

Akibatnya, pengendara sepeda motor terpental dan terseret sekitar 25 meter dan mengalami luka robek di pelipis kanan, luka robek kaki kanan, luka robek pada telapak kaki kaki kanan, luka robek pada pinggul sebelah kanan dan cedera kepala berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.  (ulo/tho)

Baca Juga :  Pemkab Merauke Jajaki Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi AS 

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya