MERAUKE – Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo mengaku akan segera membentuk Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Boven Digoel untuk mengurusi pajak dan retribusi di Boven Digoel agar lebih efektif.
‘’Kita akan segera membentuk kembali Badan Pendapatan Daerah di Boven Digoel agar pajak dan retribusi lebih efektif lagi,’’ kata Bupati Hengki Yaluwo di Merauke, seusai penutupan pembahasan APBD Perubahan 2023 di Merauke, Jumat (20/10/2023).
Selama ini, lanjut Hengki Yaluwo, pendapatan daerah tersebut hanya merupakan bidang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boven Digoel. Padahal, masalah pendapatan asli daerah sangat penting dalam kemandirian suatu daerah.
‘’Dulu pendapatan daerah ini, OPD tersendiri dalam bentuk dinas. Tapi, di masa pemerintahan OPD ini dihapus dan gabung dengan badan pengelolaan daerah,’’ jelasnya.
Apalagi, lanjut dia, dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel terkait dengan pajak dan retribusi yang akan mejadi pedoman bagi Badan Pendapatan Daerah yang akan dibentuk tersebut dalam menggali sumber-sumber PAD di Kabupaten Boven Digoel.
Salah satunya yang akan ditata tersebut, sebut Bupati Hengki Yaluwo adalah bahan galian golongan C berupa pasir dan kerilil yang ada di Kabupaten Boven Digoel. Bahan galian golongan C ini, cukup melimpah di Boven Digoel namun belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah, karena pajak da retribusinya belum dipungut.
Sementara itu, Suharto, anggota DPR Kabupaten Boven Digoel dari Fraksi Golkar, meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boven Digoel mengawal setiap Perda yang telah ditetapkan oleh DPR Kabupaten Boven Digoel. Dia melihat, personel Satpol PP yang cukup banyak selama ini namun tidak dioptimalkan dalam mengawal setiap Perda maupun keputusan bupati .
‘’Kami dari dewan minta agar Satpol PP yang banyak –banyak itu diberdayakan , difungsikan dalam mengawal setiap Perda sehingga bisa berjalan efektif terutama kaitannya dengan pajak dan retribui di Boven Digoel. (ulo)