Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Sergius: Pendidikan Inklusif SMAN I Merauke Tetap Jalan

MERAUKE-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke  yang salah satunya membidangi pendidikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SMAN   I Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd. 

  RDP ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke  Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Merauke Fidelis Nggol, S.Pd, M.Pd Wakil Ketua PGRI Merauke Soleman Jambormias, S.Pd, Sekertaris  PGRI Pashal Tethool,  Kepsek SMAN Kurik  Lucky Liptiay,  S.Pd,  dan para pemerhati pendidikan di Kabupaten Merauke. 

   RDP dipimpin Ketua Komisi A Bernadus  Ndiken  dihadiri pula Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S,Pd. Dalam RDP yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam lebih tersebut, terdapat perbedaan pendapat  terkait dengan pendidikan inklusif.  

   Bahkan  Ketua Komisi A DPRD Merauke Bernadus Ndiken membacakan rekomendasi Komisi A terkait pendidikan inklusif di SMAN I Merauke berdasarkan hasil pertemuan 12 Agustus  2021.  “Pada prinsipnya, dewan mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif  karena hal tersebut sesuai dengan amanah  Peraturan pendidikan nasional Nomor 70  tahun 2009 tentang pendidikan inklusif yang memiliki  kelainan dan potensi kecerdasan,” katanya. 

Baca Juga :  Jangan Biarkan Organisasi Radikal Masuk Merauke!

   Komisi A merekomendasikan agar pendidikan inklusif tidak dicampur dengan SMAN I Merauke baik dari ruang waktu, tempat maupun dari sisi manajemen. Dewan meminta  agar untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah ada yaitu  SMA Satap Wasur, Asrama Askuma di Kelapa Lima Merauke. 

   Sementara itu, Kepsek SMAN I Merauke  Sergius Womsiwor , S.Pd  merasa tidak kecewa dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi A DPRD Merauke tersebut. Sergius menjelaskan bahwa  pihaknya tetap akan melaksanakan  pendidikan inklusi di SMAN I Merauke. Karena pendidikan inklusi  yang dilaksanakan tersebut sama sekali tidak  mencampurkan dengan pendidikan formal anak-anak  yang ada di SMAN I Merauke.

   “SMAN I Merauke  menjadi penyelenggara pendidikan inklusif sudah jalan dan direstui. Hanya memang  saya mengerti apa yang dimaksudkan teman-teman  media. Bahwa konsep saya, bahwa  kita berharap ke depan  SMAN I Merauke kita mengadopsi di Wasur. Karena kedepannya akan ada asrama. Tapi, apa  yang saya perjuangkan hari ini bukan untuk pribadi saya  tapi saya sebenarnya merasa bahwa Tuhan kasih saya hikmah untuk berpikir sejauh itu. Tapi tidak masalah, kita tetap  menjelaskan itu. Saya juga berharap bahwa dengan adanya pertemuan berturut-turut ini akan menghasilkan suatu  komitmen bukan hanya sekedar dibacakan tapi harus tertulis,’’ jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Merauke Akhirnya Bahas RAPBD 2022

    Sergius juga  berharap bahwa apa yang terungkap dalam RDP tersebut harus disampaikan ke bupati sebagai kepala daerah. “karena yang kita urus ini manusia  yang merupakan warga masyarakat di bawah Pemerintahan Kabupaten Merauke. Jangan sampai kita seakan-akan lepas tangung jawab ke provinsi. Karena disini ada beberapa yang kita perjuangkan. Tapi, memang kita tidak bisa memaksakan kehendak. Saya mencoba mengadvokasi, tapi  sesuai apa yang saya alami di lapangan bahwa itu realitas. Saya tidak bisa memaksankan kehendak dan saya harus bersabar  sambil kita berjalan,”terang Sergius Womsiwor yang menambahkan bahwa selama ini tidak ada manajemen yang tumpang tindih.  (ulo/tri) 

MERAUKE-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke  yang salah satunya membidangi pendidikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala SMAN   I Merauke Sergius Womsiwor, SPd, MPd. 

  RDP ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke  Thiasoni Betaubun, S.Sos, M.Pd, Ketua PGRI Kabupaten Merauke Fidelis Nggol, S.Pd, M.Pd Wakil Ketua PGRI Merauke Soleman Jambormias, S.Pd, Sekertaris  PGRI Pashal Tethool,  Kepsek SMAN Kurik  Lucky Liptiay,  S.Pd,  dan para pemerhati pendidikan di Kabupaten Merauke. 

   RDP dipimpin Ketua Komisi A Bernadus  Ndiken  dihadiri pula Wakil Ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S,Pd. Dalam RDP yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam lebih tersebut, terdapat perbedaan pendapat  terkait dengan pendidikan inklusif.  

   Bahkan  Ketua Komisi A DPRD Merauke Bernadus Ndiken membacakan rekomendasi Komisi A terkait pendidikan inklusif di SMAN I Merauke berdasarkan hasil pertemuan 12 Agustus  2021.  “Pada prinsipnya, dewan mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif  karena hal tersebut sesuai dengan amanah  Peraturan pendidikan nasional Nomor 70  tahun 2009 tentang pendidikan inklusif yang memiliki  kelainan dan potensi kecerdasan,” katanya. 

Baca Juga :  Nunggak Rp 3 Miliar, Penyewa Kios Pasar Wamanggu Didealine   

   Komisi A merekomendasikan agar pendidikan inklusif tidak dicampur dengan SMAN I Merauke baik dari ruang waktu, tempat maupun dari sisi manajemen. Dewan meminta  agar untuk penyelenggaraan pendidikan inklusif untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah ada yaitu  SMA Satap Wasur, Asrama Askuma di Kelapa Lima Merauke. 

   Sementara itu, Kepsek SMAN I Merauke  Sergius Womsiwor , S.Pd  merasa tidak kecewa dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi A DPRD Merauke tersebut. Sergius menjelaskan bahwa  pihaknya tetap akan melaksanakan  pendidikan inklusi di SMAN I Merauke. Karena pendidikan inklusi  yang dilaksanakan tersebut sama sekali tidak  mencampurkan dengan pendidikan formal anak-anak  yang ada di SMAN I Merauke.

   “SMAN I Merauke  menjadi penyelenggara pendidikan inklusif sudah jalan dan direstui. Hanya memang  saya mengerti apa yang dimaksudkan teman-teman  media. Bahwa konsep saya, bahwa  kita berharap ke depan  SMAN I Merauke kita mengadopsi di Wasur. Karena kedepannya akan ada asrama. Tapi, apa  yang saya perjuangkan hari ini bukan untuk pribadi saya  tapi saya sebenarnya merasa bahwa Tuhan kasih saya hikmah untuk berpikir sejauh itu. Tapi tidak masalah, kita tetap  menjelaskan itu. Saya juga berharap bahwa dengan adanya pertemuan berturut-turut ini akan menghasilkan suatu  komitmen bukan hanya sekedar dibacakan tapi harus tertulis,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Harga Beras di Merauke Melonjak

    Sergius juga  berharap bahwa apa yang terungkap dalam RDP tersebut harus disampaikan ke bupati sebagai kepala daerah. “karena yang kita urus ini manusia  yang merupakan warga masyarakat di bawah Pemerintahan Kabupaten Merauke. Jangan sampai kita seakan-akan lepas tangung jawab ke provinsi. Karena disini ada beberapa yang kita perjuangkan. Tapi, memang kita tidak bisa memaksakan kehendak. Saya mencoba mengadvokasi, tapi  sesuai apa yang saya alami di lapangan bahwa itu realitas. Saya tidak bisa memaksankan kehendak dan saya harus bersabar  sambil kita berjalan,”terang Sergius Womsiwor yang menambahkan bahwa selama ini tidak ada manajemen yang tumpang tindih.  (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya