‘’Karena intinya, pemulihan keuangan negara. Asset apapun yang memiliki nilai akan kita sita. Baik tanah maupun rumah akan kita sita. Termasuk asset bergerak. Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, maka asset-aset yang kita sita itu akan dilelang untuk pemulihan keuangan negara. Keuangan negara harus pulih,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
‘’Karena intinya, pemulihan keuangan negara. Asset apapun yang memiliki nilai akan kita sita. Baik tanah maupun rumah akan kita sita. Termasuk asset bergerak. Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, maka asset-aset yang kita sita itu akan dilelang untuk pemulihan keuangan negara. Keuangan negara harus pulih,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q