MERAUKE – Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengingatkan seluruh masyarakat yang ada di Merauke khususnya bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tidak tidak membuat blok-blok terkait dengan Pilkada yang ada di Merauke. ‘’Soal netralitas pegawai negeri sipil, saya pikir aturannya sudah sangat jelas mulai dari pusat sampai ke daerah. Dari pusat sudah sangat tegas bahwa ASN harus netral. ASN tidak boleh menjadi tim sukses atau secara diam-diam mempengaruhi orang untuk memilih A, memilih B. Itulah sebabnya dibilang harus netral. Artinya harus kerja profesional,’’ tandas Daniel Pauta kepada wartawan di temui disela-sela menghadiri pembukaan Rakorda WKRI Keuskupan Agung Merauke, Jumat (21/2).
Untuk Merauke, Sekda menilai mereka yang akan maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati adalah teman semua. “Mari kita profesional bekerja. Kita fokus untuk tugas kita. Pada waktunya kita diberikan undangan untuk kita ke TPS, baru kita datang memberikan suara di TPS tanpa mengundang orang lain kamu ikut saya atau ikut orang lain dan seterusnya. Itu yang diharapkan,’’ jelasnya.
Sekda menjelaskan bahwa ASN yang secara nyata dan dapat dibuktikan berpolitik praktis maka bisa diberhentikan. “Bisa diberhantikan dengan hormat dan bisa juga dengan tidak hormat. Tergantung kadarnya seperti apa,” jelasnya.
Ditanya jika selama ini ASN yang secara kasat mata terlibat politik praktis namun tidak ada sanksi apa-apa, Sekda Pauta mengungkapkan bahwa kemungkinan sanksi yang sudah diberikan dengan cara diberhentikan dari jabatannya atau dengan teguran lisan atau tertulis. ‘’Tapi kalau saya, mari kita kerja profesional saja. Siapapun yang menjadi bupati dan wakil bupati nanti itu adalah bupati dan wakil bupati kita. Karena dia hanya memimpin 5 tahun, setelah itu dipilih lagi,” tambahnya. (ulo/tri)
MERAUKE – Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta mengingatkan seluruh masyarakat yang ada di Merauke khususnya bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tidak tidak membuat blok-blok terkait dengan Pilkada yang ada di Merauke. ‘’Soal netralitas pegawai negeri sipil, saya pikir aturannya sudah sangat jelas mulai dari pusat sampai ke daerah. Dari pusat sudah sangat tegas bahwa ASN harus netral. ASN tidak boleh menjadi tim sukses atau secara diam-diam mempengaruhi orang untuk memilih A, memilih B. Itulah sebabnya dibilang harus netral. Artinya harus kerja profesional,’’ tandas Daniel Pauta kepada wartawan di temui disela-sela menghadiri pembukaan Rakorda WKRI Keuskupan Agung Merauke, Jumat (21/2).
Untuk Merauke, Sekda menilai mereka yang akan maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati adalah teman semua. “Mari kita profesional bekerja. Kita fokus untuk tugas kita. Pada waktunya kita diberikan undangan untuk kita ke TPS, baru kita datang memberikan suara di TPS tanpa mengundang orang lain kamu ikut saya atau ikut orang lain dan seterusnya. Itu yang diharapkan,’’ jelasnya.
Sekda menjelaskan bahwa ASN yang secara nyata dan dapat dibuktikan berpolitik praktis maka bisa diberhentikan. “Bisa diberhantikan dengan hormat dan bisa juga dengan tidak hormat. Tergantung kadarnya seperti apa,” jelasnya.
Ditanya jika selama ini ASN yang secara kasat mata terlibat politik praktis namun tidak ada sanksi apa-apa, Sekda Pauta mengungkapkan bahwa kemungkinan sanksi yang sudah diberikan dengan cara diberhentikan dari jabatannya atau dengan teguran lisan atau tertulis. ‘’Tapi kalau saya, mari kita kerja profesional saja. Siapapun yang menjadi bupati dan wakil bupati nanti itu adalah bupati dan wakil bupati kita. Karena dia hanya memimpin 5 tahun, setelah itu dipilih lagi,” tambahnya. (ulo/tri)