Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Hari ini, Sidang Pembukaan Paripurna Pembahasan APBD 2022 Dihelat     

MERAUKE-Kendati terhitung sejak Rabu (22/12) kemarin, untuk Papua merupakan libur bersama dalam rangka hari Raya Natal, namun libur tersebut tidak berlaku bagi DPRD Kabupaten Merauke. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Merauke menyepakati untuk dilakukan pembukaan paripurna pembahasan APBD 2022, Kamis (23/12) hari ini.

  “Sesuai hari rapat Banmus disepakati bahwa besok (hari ini.red) akan dilakukan rapat pembukaan paripurna pembahasan APBD 2022,” kata  Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina ditemui media ini seusai rapat tersebut, kemarin.

   Benjamin Latumahina menjelaskan, bahwa setelah pembukaan, maka akan dilanjutkan pada Senin  27 Desember, selanjutnya  paripurna akan ditutup pada 28 Desember 2021. “Sehingga masih ada sisa waktu 3 hari sebelum tutup tahun bagi kita untuk melakukan evaluasi ke provinsi sebelum disahkan,” terangnya.

Baca Juga :  Temukan Bibit Baru Anak Asli Papua, Sekolah Restorasi Kembali Dibuka 

    Diakui  Benjamin Latumahina bahwa waktu yang tersisa sangat mepet. Namun dia berharap, paling saat rapat  KUA PPAS  telah diberikan waktu kepada setiap komisi dengan masing-masing OPD mengkros cek kembali  dengan pokok-pokok pikiran dewan. Karena menurutnya, yang paling utama adalah menyangkut pokok-pokok pikiran dewan yang perlu diperhatikan.

   “Kemarin juga kita sudah bahas dengan pak Bupati, karena itu adalah aspirasi dari masyarakat. Ketika kita turun reses, pokok-pokok pikiran dewan ini ketika tidak terealisasi maka akan menjadi pertanyaan masyarakat. Sehingga kita berusaha komunikasi dengan pemerintah daerah, paling tidak dari setiap anggota dewan ada pokok-pokok pikiran yang diakomodir dan dapat menjadi jawaban masyarakat di setiap konstituennya,” jelasnya.

Baca Juga :  2.314 Ton Bantuan Pangan Tahap II Bakal Disalurkan

    Karena tambah Benjamin Latumahina, jika apa yang diaspirasikan masyarakat lewat para anggota dewan itu tidak pernah diakomodir dalam APBD, maka kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat tersebut akan goyah. (ulo/tri)

MERAUKE-Kendati terhitung sejak Rabu (22/12) kemarin, untuk Papua merupakan libur bersama dalam rangka hari Raya Natal, namun libur tersebut tidak berlaku bagi DPRD Kabupaten Merauke. Pasalnya, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Merauke menyepakati untuk dilakukan pembukaan paripurna pembahasan APBD 2022, Kamis (23/12) hari ini.

  “Sesuai hari rapat Banmus disepakati bahwa besok (hari ini.red) akan dilakukan rapat pembukaan paripurna pembahasan APBD 2022,” kata  Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina ditemui media ini seusai rapat tersebut, kemarin.

   Benjamin Latumahina menjelaskan, bahwa setelah pembukaan, maka akan dilanjutkan pada Senin  27 Desember, selanjutnya  paripurna akan ditutup pada 28 Desember 2021. “Sehingga masih ada sisa waktu 3 hari sebelum tutup tahun bagi kita untuk melakukan evaluasi ke provinsi sebelum disahkan,” terangnya.

Baca Juga :  Jalur Pengangkatan, 254 DPRK se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua

    Diakui  Benjamin Latumahina bahwa waktu yang tersisa sangat mepet. Namun dia berharap, paling saat rapat  KUA PPAS  telah diberikan waktu kepada setiap komisi dengan masing-masing OPD mengkros cek kembali  dengan pokok-pokok pikiran dewan. Karena menurutnya, yang paling utama adalah menyangkut pokok-pokok pikiran dewan yang perlu diperhatikan.

   “Kemarin juga kita sudah bahas dengan pak Bupati, karena itu adalah aspirasi dari masyarakat. Ketika kita turun reses, pokok-pokok pikiran dewan ini ketika tidak terealisasi maka akan menjadi pertanyaan masyarakat. Sehingga kita berusaha komunikasi dengan pemerintah daerah, paling tidak dari setiap anggota dewan ada pokok-pokok pikiran yang diakomodir dan dapat menjadi jawaban masyarakat di setiap konstituennya,” jelasnya.

Baca Juga :  Laporkan Jika Temukan Penimbunan BBM!

    Karena tambah Benjamin Latumahina, jika apa yang diaspirasikan masyarakat lewat para anggota dewan itu tidak pernah diakomodir dalam APBD, maka kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat tersebut akan goyah. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya