
MERAUKE- Pelaku pembunuhan terhadap Rasul Habibi (22), mahasiswa Universitas Musamus Merauke yang tewas ditikam di depan kuburan umum Yobar Merauke, Rabu (16/10) lalu akhirnya berhasil diringkus Tim Khusus Rajawali Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubag Humas AKP Suhardi, kepada wartawan mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut sebanyak 2 orang masing-masing berinisial LTA (19) dan YJT (19). Untuk tersangka LTA berhasil ditangkap di sekitar Pelabuhan Kondap Kelapa Lima Merauke pada Minggu (20/10).
LTA saat itu hendak naik kapal untuk berusaha kabur menuju Kepi, Kabupaten Mappi. Namun sebelum kabur menggunakan kapal, tersangka terlebih dahulu berhasil ditangkap.
Sedangkan YJT ditangkap di sekitar rumahnya, Jalan Arafura Yobar atau tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara, Selasa (22/10), kemarin. Saat penangkapan tersebut, keduanya tidak melakukan perlawanan.
‘’Setelah melalui penyelidikan di lapangan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diringkus oleh Tim Khusus Rajawali,’’ tandas Kasubag Humas.
Menyangkut kronologi kejadiannya, Kasubag Suhardi mengaku bahwa sementara ini masih dalam pemeriksaan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Namun demikian, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kasubbag humas menjelaskan, bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pencurian dengan kekerasan karena barang-barang milik korban diambil para tersangka berupa HP merk Samsung dan 1 buah dompet kulit warna hitam.
Sementara itu, salah satu pelaku yang tinggal di Kurik saat dimintai keterangan oleh penyidik kemarin mengaku bahwa sebenarnya kedatangannya ke Merauke untuk jalan-jalan. ‘’Kami ada 6 orang jalan sama-sama waktu itu,’’ katanya. Namun yang bersangkutan mengelak sebagai salah satu pelaku pembunuhan tersebut dan hanya menunjuk salah satu temannya itu.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi saat korban dalam perjalanan dari rumahnya, Binaloka Menara Lampu Satu Merauke menuju Kampus Unmus Merauke melalui jalan Arafura dengan menggunakan sepeda motor. Namun sampai di sekitar kuburan umum Yobar Merauke, korban dihadang kemudian ditikam dengan menggunakan pisau menyebabkan korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. (ulo/tri)