Friday, May 23, 2025
28.7 C
Jayapura

Soal Antrian BBM, Bupati Merauke Bakal Keluarkan Surat Edaran 

MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze bakal akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan antrian kendaraan untuk pengisian BBM ke SPBU yang tak kunjung terselesaikan sampai saat ini.

  Kepada wartawan di Merauke, Bupati Yoseph Bladib Gebze mengatakan surat edaran ini dikeluarkan agar aktivitas  ekonomi masyarakat juga bisa  berjalan dengan baik.

‘’Kita juga lihat kendaraan, ada plat-plat luar yang harus ditertibkan. Karena ini berkaitan dengan kuota dan daerah kita yang sudah harus memungut pajak dan retribusi sehingga saling menopang dan mendukung satu sama lain,’’ kata bupati Yoseph Bladib Gebze, Rabu (21/5/2025).

Sebab, untuk kendaraan dengan plat nomor yang masih dari luar Papua Selatan yang ada di Merauke tersebut, untuk kuota BBM tidak terhitung masuk Merauke. Di sisi lain, pajak dari kendaraan itu masuk ke daerah asla dimana plat kendaraan itu berasal. Padahal, setiap harinya menggunakan jalan di Merauke yang dibiayai dari pajak masyarakat salah satunya dari kendaraan kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Tunggak Pajak Kendaraan Bermotor Lebih Rp 6 Miliar

‘’Karena itu, dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban agar masyarakat kitab isa terlayani semua. Karena BBM ini kebutuhan kita semua. Baik dunia usaha, pribadi maupun bada hukum. Sehingga harus kita atur dengan baik agar kuota yang diberikan  itu dapat tersalurkan dengan baik secara tepat,’’ jelasnya.

MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze bakal akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan antrian kendaraan untuk pengisian BBM ke SPBU yang tak kunjung terselesaikan sampai saat ini.

  Kepada wartawan di Merauke, Bupati Yoseph Bladib Gebze mengatakan surat edaran ini dikeluarkan agar aktivitas  ekonomi masyarakat juga bisa  berjalan dengan baik.

‘’Kita juga lihat kendaraan, ada plat-plat luar yang harus ditertibkan. Karena ini berkaitan dengan kuota dan daerah kita yang sudah harus memungut pajak dan retribusi sehingga saling menopang dan mendukung satu sama lain,’’ kata bupati Yoseph Bladib Gebze, Rabu (21/5/2025).

Sebab, untuk kendaraan dengan plat nomor yang masih dari luar Papua Selatan yang ada di Merauke tersebut, untuk kuota BBM tidak terhitung masuk Merauke. Di sisi lain, pajak dari kendaraan itu masuk ke daerah asla dimana plat kendaraan itu berasal. Padahal, setiap harinya menggunakan jalan di Merauke yang dibiayai dari pajak masyarakat salah satunya dari kendaraan kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Ineki Munara Wampasi untuk Penggalangan Dana Pembangunan Gereja

‘’Karena itu, dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban agar masyarakat kitab isa terlayani semua. Karena BBM ini kebutuhan kita semua. Baik dunia usaha, pribadi maupun bada hukum. Sehingga harus kita atur dengan baik agar kuota yang diberikan  itu dapat tersalurkan dengan baik secara tepat,’’ jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/